Soroti Lemahnya Pengawasan Dishub Rokan Hulu, MAPELHUT JAYA: Dugaan Pungli KIR Berdampak pada Hancurnya Jalan Raya

Soroti Lemahnya Pengawasan Dishub Rokan Hulu, MAPELHUT JAYA: Dugaan Pungli KIR Berdampak pada Hancurnya Jalan Raya

ROKAN HULU – Gelombang desakan dari masyarakat terkait tata kelola pelayanan publik di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rokan Hulu kian memuncak.

Setelah viralnya tuntutan aksi di media sosial yang mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengusut tuntas dugaan pungutan liar (pungli) dan gratifikasi dalam penerbitan KIR, kini giliran lembaga swadaya masyarakat yang angkat bicara.

Yayasan Masyarakat Peduli Hutan dan Jalan Raya (MAPELHUT JAYA) secara tegas ikut menyoroti persoalan tersebut.

MAPELHUT JAYA menilai bahwa lemahnya fungsi pengawasan dan ketidakmampuan Dishub dalam menjalankan tugasnya di lapangan memiliki korelasi langsung terhadap hancurnya infrastruktur jalan di wilayah Rokan Hulu.

Pungli Berdampak pada Infrastruktur
Berdasarkan materi tuntutan masyarakat yang beredar luas di platform digital—salah satunya melalui unggahan akun TikTok aldo risaldy—terdapat desakan kuat agar aparat penegak hukum segera memanggil dan memeriksa seluruh pejabat struktural di Dishub Rokan Hulu yang diduga terlibat atau membiarkan praktik pungli tersebut.

Menanggapi hal itu, MAPELHUT JAYA menilai dampak dari lemahnya sistem pengujian kendaraan bermotor (KIR) ini bukan sekadar masalah administrasi belaka. Ketika pengawasan dalam penerbitan KIR dan tonase angkutan di jembatan timbang atau jalan raya diduga bisa "dikondisikan" melalui praktik pungli, maka kendaraan berat yang melebihi kapasitas muatan (Over Dimension and Over Loading ODOL) akan bebas melenggang.

"Fungsi kontrol Dishub yang dianggap kurang mampu berbuat maksimal mengakibatkan jalan-jalan di Rokan Hulu banyak yang hancur.

Pengawasan yang lemah terhadap truk angkutan barang yang melebihi tonase menjadi faktor utama rusaknya fasilitas publik tersebut," sebut perwakilan MAPELHUT JAYA dalam keterangannya.

Pertanyakan Fungsi Pengawasan DPRD
Selain menuntut tindakan tegas dari Kejati Riau tanpa tebang pilih, publik juga mempertanyakan peran legislatif daerah. Sebagaimana tertuang dalam infografis tuntutan masyarakat, fungsi pengawasan dari DPRD Kabupaten Rokan Hulu turut dipertanyakan ketika dugaan praktik pungli ini terjadi secara berlarut-larut. Pembiaran ini dinilai merugikan hak-hak masyarakat luas yang setiap hari harus melewati akses jalan yang rusak dan membahayakan keselamatan.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat mendesak agar penegakan hukum berjalan lurus demi membersihkan instansi perhubungan dari praktik koruptif, sekaligus menyelamatkan infrastruktur daerah yang dibiayai oleh uang rakyat. Pihak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada Kepala Dinas Perhubungan Rokan Hulu dan pihak Kejati Riau terkait tindak lanjut dari tuntutan tersebut.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index