Menjaga Marwah Penegakan Hukum
AMUK Riau menegaskan bahwa penegakan hukum harus berjalan berdasarkan keadilan, profesionalitas, dan integritas tanpa intervensi kepentingan mana pun. Hanya dengan proses hukum yang objektif dan transparan, kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum dapat dipertahankan.
“Ini bukan sekadar pembelaan terhadap seorang pejabat, tetapi perjuangan agar hukum tidak dijadikan alat politik. Kami akan terus mengawal kasus ini,” tutup Bambang.***