LMBN Riau Tuntut Transparansi SPMB, Aksi Damai Berakhir Setelah Mediasi Dengan Disdik Riau

LMBN Riau Tuntut Transparansi SPMB, Aksi Damai Berakhir Setelah Mediasi Dengan Disdik Riau

Pekanbaru, Okegas.co.id – Laskar Melayu Bijuangsa Nusantara (LMBN) Provinsi Riau menggelar aksi damai di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau dan Kantor Gubernur Riau, Kamis (9/7/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes sekaligus tuntutan agar pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di SMA dan SMK negeri se-Provinsi Riau berlangsung secara transparan, adil, dan bebas dari dugaan penyimpangan.

Aksi dipimpin langsung Panglima Utama LMBN Provinsi Riau, Datuk Muhammad Uzir, dengan membawa sejumlah tuntutan terkait evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB.

Dalam orasinya di depan Kantor Disdik Riau, M. Uzir menegaskan pihaknya tidak menolak aturan pemerintah, namun menginginkan agar seluruh kebijakan benar-benar berpihak kepada masyarakat.

"Kami tidak anti aturan, tetapi kami menolak apabila aturan itu justru melukai hak anak-anak Riau untuk memperoleh pendidikan. Kami ingin anak-anak yang berprestasi mendapat kesempatan bersekolah di sekolah negeri yang berkualitas," tegas M. Uzir.

Kadisdik tak berada di tempat, massa bergeser ke Kantor Gubernur

Saat aksi berlangsung di Kantor Disdik, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, tidak berada di lokasi sehingga tidak dapat menemui massa. Setelah memperoleh informasi bahwa Kadisdik sedang berada di Kantor Gubernur Riau, peserta aksi kemudian bergerak menuju gerbang Kantor Gubernur di Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru, untuk melanjutkan penyampaian aspirasi.

Di lokasi tersebut, massa kembali menyampaikan tuntutan agar Pemerintah Provinsi Riau segera mengevaluasi pelaksanaan SPMB dan menindak tegas apabila ditemukan praktik yang merugikan masyarakat.

Mediasi pertama belum membuahkan hasil

Setelah menyampaikan aspirasi, massa kembali ke Kantor Disdik Riau untuk mengikuti mediasi dengan Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Teza, didampingi Kasubbag Umum Disdik.

Dalam pertemuan tersebut, Sekdis menjelaskan bahwa seluruh proses SPMB telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Sekolah yang telah menyelesaikan proses seleksi tidak dapat lagi melakukan perubahan terhadap data siswa yang sudah dinyatakan diterima," jelas Teza.

Penjelasan tersebut belum memuaskan peserta aksi. M. Uzir menilai jawaban Disdik belum menjawab keresahan masyarakat yang merasa dirugikan dalam proses penerimaan siswa baru.

Ia bahkan menyatakan LMBN siap membawa persoalan tersebut ke tingkat nasional dengan melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Selain itu, LMBN juga berencana menggelar aksi lanjutan di Jakarta pada 13 Juli 2026 apabila tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti.

Delapan tuntutan disampaikan

Dalam aksi tersebut, LMBN menyampaikan delapan tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Riau dan Dinas Pendidikan Provinsi Riau, yakni:

  1. Melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh jalur SPMB SMA/SMK Tahun 2026.
  2. Meminta Inspektorat dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melakukan pemeriksaan secara independen terhadap dugaan penyimpangan.
  3. Menjamin transparansi seluruh proses penerimaan peserta didik baru.
  4. Mengevaluasi pelaksanaan SPMB di seluruh SMA dan SMK negeri.
  5. Menambah pembangunan sekolah baru untuk meningkatkan daya tampung siswa.
  6. Mengembalikan status SMA Handayani menjadi sekolah negeri.
  7. Menindak secara hukum pihak-pihak yang terbukti melakukan manipulasi data maupun penyalahgunaan kewenangan.
  8. Mengevaluasi bahkan mencopot pejabat yang terbukti bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB.

Mediasi kedua capai kesepakatan

Saat massa kembali melanjutkan aksi di Kantor Gubernur, Sekdis Teza kembali mengundang koordinator aksi untuk melakukan mediasi lanjutan.

Dalam pertemuan kedua tersebut, dicapai kesepakatan bahwa anak-anak peserta aksi dari LMBN yang mengalami kendala dalam proses pendaftaran akan diakomodasi dan diterima di sekolah negeri terdekat maupun sekolah terbaik sesuai wilayah tempat mereka mendaftar.

Kesepakatan itu disambut positif oleh peserta aksi.

"Kita tetap mengawal pelaksanaan SPMB ini. Jika nantinya masih ditemukan persoalan yang tidak sesuai harapan masyarakat, silakan laporkan kepada kami. Kita akan bersama-sama memperjuangkannya kembali," ujar M. Uzir.

Dengan adanya hasil mediasi tersebut, LMBN memutuskan menghentikan aksi damai. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian.

Laporan: Lemansyah

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index