Menari di Atas Luka ASN: Tas Mewah, Istri Rahasia, dan Ironi Defisit APBD Riau

Rabu, 21 Januari 2026 | 09:41:05 WIB

Oleh: Guswanda Putra, S.Pi

Okegas.co.id – Provinsi Riau saat ini tengah mempertontonkan sebuah tragedi kepemimpinan yang nyaris paripurna. Di satu sisi, masyarakat dihadapkan pada realitas pahit defisit APBD Tahun Anggaran 2026 yang mencapai Rp1,2 triliun. Lubang keuangan tersebut memaksa pemerintah daerah mengambil langkah ekstrem berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 30 persen. Namun di sisi lain, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, justru dengan enteng menyebut kondisi ini sebagai persoalan yang “tak perlu ribut-ribut”, sembari tampil merayakan pemecahan rekor dunia 6.000 penari Zapin.

Sikap abai tersebut bukan sekadar persoalan gaya komunikasi, melainkan mencerminkan runtuhnya standar etika (standard of ethics) dalam birokrasi. Dalam teori kepemimpinan, seorang pemimpin dituntut memiliki kejernihan berpikir (cognitive clarity), terutama saat mengambil keputusan krusial di tengah krisis. Namun kejernihan itu mustahil terwujud ketika memori dan pikirannya dipenuhi oleh upaya manipulasi fakta serta pembelaan diri yang terus-menerus.

Semua bermula dari panggung media sosial yang berubah menjadi etalase kesombongan. Kebiasaan anak dan istri SF Hariyanto yang kerap memamerkan gaya hidup jetset—mulai dari tas mewah seharga rumah hingga perjalanan eksklusif ke luar negeri—menjadi pintu masuk terbukanya tabir gelap tersebut. Fenomena flexing yang dilakukan oleh keluarga pejabat merupakan anomali psikis, karena menunjukkan haus pengakuan yang tidak selaras dengan profil pendapatan resmi seorang birokrat.

Ketika kemewahan itu dipertontonkan di tengah penderitaan ASN Riau yang harus merelakan 30 persen penghasilannya dipotong, luka psikologis masyarakat pun tak terelakkan. Alih-alih meredakan polemik, respons SF Hariyanto yang menyebut barang-barang tersebut sebagai “KW” atau palsu justru memperkeruh situasi. Secara psikologis, ini merupakan bentuk mekanisme pertahanan diri (defensive mechanism) yang rapuh—upaya menutupi satu kebohongan dengan kebohongan lain yang jauh lebih tidak masuk akal.

Beban mental sang pejabat semakin berat ketika tabir poligami yang selama ini tersembunyi mulai terkuak. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983, seorang PNS terikat aturan ketat terkait pernikahan. Keberadaan istri kedua yang tidak tercantum dalam laporan resmi negara, termasuk LHKPN, bukan sekadar urusan domestik, melainkan mencerminkan rendahnya ketaatan administratif dan standar etika.

Di titik inilah kehancuran psikis seorang pemimpin mulai terlihat jelas. Hidup yang dipenuhi rahasia—mulai dari tuntutan gaya hidup anak yang selangit, status istri yang disembunyikan, hingga asal-usul harta yang tak transparan—menguras energi mental hanya untuk melakukan damage control personal. Bagaimana mungkin seorang Plt Gubernur mampu fokus membedah pos-pos anggaran demi menyelamatkan kesejahteraan ribuan ASN, jika pikirannya terfragmentasi oleh rasa cemas dan ketakutan?

Fokus kepemimpinan terbelah antara menyelamatkan reputasi keluarga yang compang-camping dan menghalau bayang-bayang aparat penegak hukum. Penggeledahan rumah SF Hariyanto oleh KPK pada Desember 2025, yang menemukan tumpukan uang tunai miliaran rupiah, menjadi jawaban logis atas teka-teki gaya hidup mewah keluarganya selama ini. Secara psikologis, pemimpin yang terjepit persoalan hukum cenderung melakukan kompensasi melalui pencitraan berlebihan.

Rekor MURI 6.000 penari Zapin yang dirayakan di tengah duka Sumatera dan pemotongan TPP ASN dapat dibaca sebagai bentuk pelarian psikologis (escapism), yakni upaya menciptakan ilusi stabilitas dan kekuasaan di saat fondasi moralnya runtuh. Ironisnya, pernyataan “tak perlu ribut-ribut” terkait defisit anggaran justru menunjukkan arogansi yang lahir dari rasa tidak aman (insecurity).

Pemimpin yang berintegritas semestinya menghadapi krisis dengan transparansi dan empati, bukan menari di atas keringat ASN yang haknya dipangkas. Ketimpangan mencolok antara kemewahan yang dipamerkan keluarganya dan kondisi fiskal daerah yang “berdarah” mencerminkan mati rasa empati yang akut.

Situasi ini semakin diperparah dengan mandegnya proses hukum di KPK. Ketidakpastian status hukum SF Hariyanto menciptakan apa yang dapat disebut sebagai “pemerintahan hantu” di Riau—kepemimpinan yang hadir secara fisik, namun lumpuh secara moral. Penahanan yang tertunda bukan hanya mencederai rasa keadilan publik, tetapi juga membiarkan Provinsi Riau terus dipimpin oleh energi negatif seorang pejabat yang fokusnya telah hancur oleh skandal domestik.

Sudah saatnya Riau dibersihkan dari gaya kepemimpinan yang manipulatif. Rekor MURI tak akan pernah mampu menutupi defisit anggaran, apalagi menutupi cacat integritas yang telah telanjang di hadapan publik. Pemimpin yang gagal mendidik keluarganya untuk hidup rendah hati dan gagal bersikap jujur dalam laporan administratif pernikahan, mustahil dapat dipercaya mengelola mandat rakyat secara jujur.

Sebelum Riau semakin tenggelam dalam lubang defisit dan krisis moral, ketegasan hukum menjadi satu-satunya obat penawar yang tersisa. Rakyat Riau berhak dipimpin oleh sosok yang mencurahkan pikirannya untuk memperbaiki daerah, bukan oleh pemimpin yang sibuk bersilat lidah menutupi koleksi tas mewah dan rahasia rumah tangga di saat ribuan pegawainya tercekik kesulitan ekonomi.

Bio Singkat Penulis

Guswanda Putra, S.Pi merupakan pemerhati kebijakan publik yang berfokus pada analisis tata kelola pemerintahan, transparansi anggaran, dan integritas birokrasi. Aktif mengawal isu-isu sosial dan politik daerah guna mendorong terwujudnya pemerintahan yang akuntabel dan beretika.***

Terkini