Keluarga Pasien Pertanyakan Tindakan Operasi di RS Adam Malik Medan

Selasa, 26 Mei 2026 | 10:28:12 WIB

Medan, 26 Mei 2026 — Pihak keluarga pasien atas nama Andong Kasora Tumanggor menyampaikan keberatan dan mempertanyakan tindakan operasi medis yang dilakukan oleh pihak Rumah Sakit Adam Malik terhadap anggota keluarganya.

Menurut keterangan keluarga, pasien diketahui memiliki riwayat penyakit serius seperti gangguan jantung, hipertensi, stroke, serta kondisi fisik yang dinilai lemah untuk menjalani operasi besar. Selain itu, faktor usia pasien yang telah menginjak 54 tahun juga menjadi perhatian keluarga terkait kelayakan tindakan operasi tersebut.

Pimpinan Redaksi media Okegas.co.id, Darbi S.Ag, menyampaikan bahwa pihaknya menerima pengaduan dari keluarga pasien yang meminta adanya keterbukaan informasi dan penjelasan medis dari rumah sakit.

“Keluarga mempertanyakan apa dasar pertimbangan medis sehingga operasi besar tetap dilakukan terhadap pasien yang memiliki riwayat jantung, hipertensi, dan stroke. Tentunya keluarga berharap ada penjelasan resmi dari pihak rumah sakit,” ujar Darbi kepada awak media.

Menurutnya, media memiliki kewajiban menyampaikan informasi secara berimbang. Oleh karena itu, pihaknya telah melayangkan surat permohonan klarifikasi resmi kepada pihak Rumah Sakit Adam Malik guna meminta penjelasan terkait prosedur dan pertimbangan medis sebelum operasi dilakukan.

Dalam surat tersebut, media meminta penjelasan mengenai beberapa hal, di antaranya:

  • Dasar pertimbangan medis dilakukannya operasi,
  • Hasil pemeriksaan kesehatan pasien sebelum operasi,
  • Tingkat risiko operasi,
  • Penjelasan kepada pihak keluarga,
  • Serta kondisi pasien sebelum dan sesudah tindakan medis dilakukan.

Pihak keluarga berharap rumah sakit dapat memberikan keterangan secara terbuka agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat serta memberikan kejelasan terhadap tindakan medis yang telah dilakukan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Rumah Sakit Adam Malik masih menunggu untuk memberikan tanggapan resmi atas surat klarifikasi yang telah disampaikan pihak media.***

Terkini