Rokan Hilir, Okegas.co.id – Ketua RELI LHK menyatakan akan mempertanyakan secara terbuka mengenai pengelolaan BUMDes Kepenghuluan Siarang-Arang, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir. Menurutnya, pengelolaan BUMDes harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Ketua RELI LHK juga menyampaikan keprihatinannya terhadap adanya dugaan kurangnya kontrol dan pengawasan dalam pembahasan maupun pengelolaan BUMDes tersebut. Ia menilai, setiap kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan aset dan keuangan desa harus dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan melibatkan mekanisme pengawasan yang baik.
Selain itu, Ketua Pembina RELI LHK meminta Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir untuk melakukan audit terhadap pengelolaan BUMDes Kepenghuluan Siarang-Arang guna memastikan bahwa seluruh kegiatan dan penggunaan anggaran telah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
"Audit diperlukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat. Apabila pengelolaan telah sesuai dengan ketentuan, maka hasil audit dapat memberikan kepastian dan meningkatkan kepercayaan publik. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya pelanggaran, maka hal tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku," ujarnya.
RELI LHK berharap seluruh pihak dapat menghormati proses pemeriksaan oleh instansi yang berwenang dan mengedepankan asas praduga tak bersalah, sehingga setiap dugaan dapat dibuktikan melalui hasil audit dan pemeriksaan resmi, bukan sekadar opini atau asumsi.***