GUNCANG RIAU! Advokat Adi Hermawan Laporkan Temuan Sidang Abdul Wahid ke KPK, Sejumlah Nama Pejabat Ikut Disorot

Senin, 15 Juni 2026 | 14:51:17 WIB

Okegas.co.id — Usai mengikuti persidangan perkara dugaan korupsi Abdul Wahid di PN Pekanbaru, Advokat Adi Hermawan resmi melaporkan sejumlah fakta yang menurutnya terungkap di persidangan kepada KPK dan Kejaksaan Agung RI. Langkah tersebut kini menjadi perhatian publik dan memicu perbincangan luas di Riau.

PEKANBARU – Di tengah sorotan publik terhadap persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat nonaktifnya Gubernur Riau, Abdul Wahid, muncul langkah yang menyita perhatian masyarakat. Seorang advokat asal Pekanbaru, Adi Hermawan, secara resmi melayangkan laporan pengaduan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Laporan tersebut diajukan setelah Adi Hermawan mengaku mengikuti dan mencermati jalannya persidangan perkara di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Dalam surat pengaduannya, ia meminta aparat penegak hukum melakukan pendalaman terhadap sejumlah fakta yang menurutnya terungkap selama persidangan berlangsung.

Berdasarkan dokumen pengaduan tertanggal 8 Juni 2026, Adi Hermawan menilai terdapat sejumlah fakta persidangan yang perlu ditelusuri lebih lanjut guna memastikan proses penegakan hukum berjalan secara objektif, transparan, dan berkeadilan.

Langkah Adi Hermawan semakin menjadi perhatian setelah dokumentasi pengiriman laporan ke Jakarta beredar luas di media sosial. Banyak kalangan menilai tindakan tersebut sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal proses penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

Dalam laporannya, Adi Hermawan meminta agar fakta-fakta yang muncul di persidangan tidak berhenti sebagai keterangan semata, tetapi ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Menurutnya, setiap informasi yang terungkap di muka persidangan layak untuk diuji dan diverifikasi oleh aparat penegak hukum apabila dianggap relevan dengan perkara yang sedang berjalan.

Perkembangan ini pun memicu perhatian masyarakat Riau. Tidak sedikit yang menilai laporan tersebut berpotensi membuka ruang bagi pendalaman lebih lanjut terhadap fakta-fakta yang terungkap selama proses persidangan berlangsung.

Kini publik menantikan langkah resmi dari KPK maupun Kejaksaan Agung terkait tindak lanjut atas laporan yang diajukan tersebut.

Apakah laporan tersebut akan ditelaah lebih lanjut atau menjadi bagian dari pengembangan informasi yang telah ada, masih menunggu proses dan kewenangan aparat penegak hukum.

Adi Hermawan menegaskan bahwa tujuan utama laporannya adalah mendorong penegakan hukum yang profesional serta memastikan seluruh fakta yang terungkap dalam persidangan memperoleh perhatian yang sama di hadapan hukum.

"Siapa pun yang disebut dalam fakta persidangan harus diuji berdasarkan hukum dan alat bukti. Penegakan hukum harus dilakukan secara objektif, transparan, dan tidak tebang pilih."

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam laporan maupun dari aparat penegak hukum terkait substansi pengaduan tersebut.***

Terkini