Pengawas Mengaku Tidak Mengetahui Legalitas dan Struktur Koperasi, Tokoh Masyarakat Pertanyakan Tata Kelola Koperasi H. Aman Damanik

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:33:41 WIB

Tapung Hilir – Polemik terkait aktivitas Koperasi H. Aman Damanik kembali menjadi sorotan. Hal ini menyusul pernyataan Darmin, yang mengaku sebagai pengawas keseluruhan kegiatan di lokasi kebun sawit yang dikelola kelompok tersebut.

Saat dimintai keterangan oleh awak media terkait legalitas koperasi, Darmin mengaku tidak mengetahui apakah Koperasi H. Aman Damanik telah terdaftar secara resmi atau belum pada instansi yang berwenang. Bahkan ketika ditanya mengenai siapa yang menjabat sebagai ketua koperasi, Darmin juga mengaku tidak mengetahuinya.

Pernyataan tersebut mendapat tanggapan dari tokoh masyarakat dan aktivis lingkungan, Darbi Sag. Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar terkait tata kelola dan administrasi koperasi yang bersangkutan.

"Ini sangat aneh. Seseorang yang mengaku sebagai pengawas keseluruhan kegiatan seharusnya mengetahui struktur organisasi koperasi, termasuk siapa ketua, pengurus, dan status legalitas koperasi tersebut. Jika pengawas saja tidak mengetahui hal-hal mendasar itu, tentu menjadi pertanyaan bagi masyarakat," ujar Darbi.

Lebih lanjut, Darbi menilai perlu adanya keterbukaan informasi mengenai legalitas koperasi, struktur kepengurusan, serta dasar pengelolaan lahan yang selama ini dijalankan. Menurutnya, transparansi tersebut penting untuk menghindari munculnya dugaan-dugaan yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Selain menyoroti aspek kelembagaan koperasi, Darbi juga kembali meminta instansi terkait untuk melakukan verifikasi terhadap status lahan yang dikelola. Pasalnya, berdasarkan informasi yang diperolehnya, areal tersebut diduga berada dalam kawasan Hutan Produksi sehingga perlu dipastikan kesesuaian pengelolaannya dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Darbi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengumpulkan data dan dokumen pendukung sebelum menyampaikan laporan resmi kepada instansi terkait guna meminta dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas koperasi maupun status kawasan yang dikelola.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pengurus Koperasi H. Aman Damanik terkait pernyataan pengawas yang mengaku tidak mengetahui status pendaftaran koperasi maupun struktur kepengurusan organisasi tersebut. Oleh karena itu, seluruh pihak tetap diharapkan mengedepankan asas praduga tak bersalah sambil menunggu klarifikasi dan hasil pemeriksaan dari instansi yang berwenang.***

Terkini