Ketua Harian Golkar Aceh Khalid S.Pd.I : Aceh Punya Modal Besar Menjadi Teladan Perlindungan HAM Berbasis Nilai Islam dan Kearifan Lokal di Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:36:26 WIB

Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sekaligus Ketua Harian DPD Partai Golkar Aceh, Khalid, S.Pd.I., menegaskan bahwa perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) di Aceh harus terus diperkuat dengan mengintegrasikan nilai-nilai Islam, kearifan lokal, serta prinsip-prinsip konstitusi Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Khalid saat menjadi narasumber dalam kegiatan pendidikan masyarakat sipil yang mengangkat tema "Belajar dari Pengalaman Dunia, Menguatkan Perlindungan HAM di Aceh".

Menurutnya, perkembangan dunia yang semakin dinamis menghadirkan tantangan baru terhadap perlindungan HAM. Konflik global, perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di ruang digital, hingga ketimpangan sosial dan ekonomi menuntut adanya pemahaman HAM yang lebih komprehensif.

"Pemahaman mengenai HAM tidak boleh berhenti pada definisi hukum semata, tetapi harus menjadi nilai yang hidup dalam kehidupan sehari-hari. Penghormatan terhadap martabat manusia harus menjadi budaya bersama," ujar Khalid.

Ia menjelaskan bahwa Indonesia telah memiliki landasan konstitusional yang kuat dalam menjamin perlindungan HAM, mulai dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 hingga Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Namun demikian, implementasi nilai-nilai HAM membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Dalam pemaparannya, Khalid juga menyoroti posisi Aceh sebagai daerah yang memiliki kekhususan pemerintahan, penerapan Syariat Islam, sejarah konflik, serta pengalaman membangun perdamaian. Menurutnya, seluruh pengalaman tersebut menjadi modal penting dalam membangun sistem perlindungan HAM yang berkeadilan.

"Nilai-nilai Islam melalui konsep *maqashid al-syariah* sejatinya memiliki irisan yang sangat kuat dengan prinsip-prinsip HAM. Karena itu, tidak ada alasan mempertentangkan keduanya. Justru keduanya harus saling menguatkan untuk menghadirkan kemaslahatan masyarakat," jelasnya.

Khalid juga mengajak peserta belajar dari praktik baik berbagai negara. Ia mencontohkan Finlandia yang membangun budaya penghormatan HAM melalui pendidikan karakter, Afrika Selatan dengan rekonsiliasi pascakonflik, Kanada dalam perlindungan masyarakat adat, Selandia Baru melalui partisipasi masyarakat, Jerman dalam pendidikan anti-diskriminasi, Norwegia melalui tata kelola pemerintahan yang transparan, hingga Korea Selatan yang memperkuat demokrasi melalui partisipasi publik yang damai dan konstruktif.

Menurutnya, pengalaman internasional tersebut menunjukkan bahwa perlindungan HAM tidak cukup hanya mengandalkan regulasi, tetapi harus didukung oleh institusi yang kuat, masyarakat sipil yang aktif, serta budaya sosial yang menghormati martabat manusia.

Sebagai anggota DPRA, Khalid menegaskan komitmennya untuk terus mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, memperkuat pelayanan publik, meningkatkan transparansi pemerintahan, serta memperluas partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.

Ia juga memberikan perhatian khusus terhadap peran generasi muda sebagai motor perubahan sosial di Aceh. Menurutnya, pemuda harus menjadi agen literasi HAM, penjaga perdamaian, pengawal kebijakan publik, pembela kelompok rentan, sekaligus pelopor dalam memanfaatkan media digital secara bertanggung jawab.

"Generasi muda Aceh harus menjadi pelopor dalam membangun budaya dialog, menolak kekerasan, melawan hoaks dan ujaran kebencian, serta memperkuat persatuan. Masa depan Aceh sangat ditentukan oleh kualitas generasi mudanya," tegasnya.

Di akhir penyampaiannya, Khalid mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan pengalaman berbagai negara sebagai inspirasi dalam memperkuat perlindungan HAM di Aceh tanpa meninggalkan identitas daerah, nilai-nilai Islam, dan budaya lokal.

"Aceh memiliki modal besar berupa perdamaian, kekayaan adat, nilai-nilai keislaman, serta semangat generasi muda. Seluruh potensi tersebut harus menjadi kekuatan untuk mewujudkan Aceh yang semakin maju, adil, damai, inklusif, dan bermartabat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia," tutup Khalid.***

Terkini