JAMBI – Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Provinsi Jambi terus memasuki tahap penguatan sebagai bagian dari implementasi Asta Cita Presiden RI dalam membangun ekonomi kerakyatan dari tingkat desa dan kelurahan. Tidak hanya berfokus pada pembangunan gerai, pemerintah daerah kini mendorong koperasi agar mampu beroperasi secara mandiri, profesional, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Upaya memperkuat pelaksanaan KDKMP tersebut menjadi topik utama dalam Seminar Implementasi Asta Cita yang diinisiasi Masyarakat dan Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Jambi di Aula Rumah Dinas Wakil Wali Kota Jambi, Jumat (4/9/2026). Kegiatan yang dihadiri sekitar 150, Masyarakat dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Jambi tersebut menghadirkan narasumber, yakni Ketua DPW Asosiasi KDKMP Provinsi Jambi, Kepala Badan Kesbangpol Kota Jambi, Perwakilan Bidang Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi.
Ketua DPW Asosiasi KDKMP Provinsi Jambi, M. Chudori, mengatakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan program strategis untuk membangun ekonomi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan. Menurutnya, fokus pelaksanaan saat ini adalah memastikan koperasi siap menjalankan aktivitas usaha secara berkelanjutan.
“Pembangunan fisik harus diikuti dengan kesiapan kelembagaan, sumber daya manusia, model bisnis, dan kejelasan aturan teknis operasional. Badan hukum koperasi belum tentu secara otomatis menjamin koperasi sudah berjalan dengan baik,” ujar Chudori.
Ia menyampaikan, di Provinsi Jambi Program KDKMP ditargetkan hadir di 1.548 titik yang mencakup 1.585 desa dan kelurahan. Hingga 20 Agustus 2026, tercatat 717 titik pembangunan sedang berlangsung, sementara 325 gerai telah selesai 100 persen.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kota Jambi, Raden Jufri, menegaskan Koperasi Merah Putih menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan. Pemerintah Kota Jambi sendiri telah membentuk koperasi di 68 kelurahan.
“Koperasi tidak boleh hanya terbentuk secara administratif, tetapi harus mampu memberikan manfaat nyata melalui penguatan UMKM, akses usaha, penyediaan kebutuhan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kemandirian ekonomi,” kata Raden Jufri.***