Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 78 Hari di Kampung Mandiangin

Minggu, 06 September 2026 | 19:14:32 WIB

SIAK — Polsek Minas melalui Bhabinkamtibmas Kampung Mandiangin terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan program ketahanan pangan masyarakat, khususnya budidaya jagung pipil yang dikelola warga di Kecamatan Minas, Kabupaten Siak.

Pemantauan tersebut dilaksanakan pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB hingga selesai, berlokasi di lahan perkebunan warga di Jalan Banjar 11 Makam Lama, Dusun Makkaib, Kampung Mandiangin, Kecamatan Minas.

Kegiatan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kampung Mandiangin, Aipda Andriansya Putra, bersama masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan langsung terhadap pertumbuhan tanaman jagung pipil yang dibudidayakan di lahan milik warga atas nama Ibu Rita.

Lahan pertanian tersebut memiliki luas sekitar 0,5 hektare dengan jenis tanaman jagung pipil. Berdasarkan hasil pengecekan, tanaman telah memasuki usia tanam 78 hari dengan tinggi yang bervariasi, yakni sekitar 100 hingga 145 sentimeter.

Kapolsek Minas Kompol Syahrizal mengatakan, pemantauan dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian mendukung program ketahanan pangan sekaligus memastikan perkembangan tanaman milik masyarakat berjalan dengan baik.

«“Kami terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan tanaman jagung pipil yang dibudidayakan masyarakat. Pada usia 78 hari ini, pertumbuhannya cukup bervariasi dengan tinggi sekitar 100 sampai 145 sentimeter,” ujar Kompol Syahrizal.»

Menurutnya, keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam pemantauan ketahanan pangan di wilayah binaan merupakan bentuk pendampingan kepada masyarakat, sehingga program pertanian dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi warga.

“Program ketahanan pangan ini diharapkan dapat terus dikembangkan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung ketersediaan pangan serta meningkatkan perekonomian warga,” tambahnya.

Selain melakukan pengecekan tanaman yang sedang tumbuh, masyarakat juga telah menyiapkan langkah lanjutan untuk pengembangan lahan. Salah satunya berupa persiapan pupuk kandang yang akan digunakan untuk penanaman baru.

Kompol Syahrizal menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendorong Bhabinkamtibmas untuk berkoordinasi dengan masyarakat dalam mendukung kegiatan pertanian dan ketahanan pangan di wilayah hukum Polsek Minas.

“Kami berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting agar program ketahanan pangan dapat berjalan secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Selama kegiatan pengecekan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan lancar.***

Terkini