Sahrul Aidi Dorong DPR Ri Segera Bahas RUU AI, mulai mengubah wajah Jurnalistik.

Rabu, 16 September 2026 | 16:57:42 WIB

RIAU — media okegas. Co. Id Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) mulai membawa perubahan besar dalam dunia media dan jurnalistik. Di tengah perkembangan tersebut, regulasi yang mampu memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi profesi jurnalis dinilai semakin penting.

Hal itu menjadi perhatian Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Ustaz Sahrul Aidi Ma’azat. Ia mendorong agar pemahaman insan pers terhadap regulasi digital, media, penyiaran, hingga AI terus diperkuat.

Pernyataan itu disampaikan Sahrul Aidi saat membuka kegiatan webinar yang ditujukan bagi para jurnalis, khususnya insan pers di Riau.

Menurutnya, perkembangan teknologi menuntut jurnalis tidak hanya meningkatkan kemampuan dalam memproduksi informasi, tetapi juga memahami aturan yang mengiringi perkembangan teknologi tersebut.

“Perlu tentunya pemahaman tentang undang-undang pers yang sedang berjalan terkait teknologi dan media, baik undang-undang yang sudah disahkan maupun undang-undang yang dibutuhkan untuk penguatan, terutama tentang AI yang hubungannya dengan jurnalistik,” kata Sahrul Aidi.

Sahrul Aidi menilai AI bukan lagi sekadar perkembangan teknologi, melainkan isu yang telah menjadi perhatian dunia dan memiliki keterkaitan langsung dengan berbagai sektor, termasuk media, penyiaran dan jurnalistik.

Ia menyebut isu AI juga telah dibahas dalam berbagai forum internasional, termasuk Inter-Parliamentary Union (IPU).

Karena itu, melalui Badan Kerja Sama Antar-Parlemen, pihaknya mendorong agar pembahasan mengenai regulasi AI mendapat perhatian lebih serius di DPR RI.

“Kami merekomendasikan agar undang-undang AI ini dibahas, dijadikan, dibuatkan RUU-nya di DPR RI. Kami sudah surati pimpinan, mudah-mudahan secepatnya,” ujarnya.

Menurut Sahrul Aidi, pembentukan regulasi AI juga membutuhkan masukan dari berbagai pihak, termasuk para jurnalis yang sehari-hari bersentuhan langsung dengan perkembangan teknologi informasi.

Ia meminta insan pers tidak hanya menjadi objek dari perubahan teknologi, tetapi ikut memberikan masukan terhadap arah regulasi yang akan dibentuk.

“Minta masukan kepada teman-teman jurnalis,” katanya.

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan AI, Sahrul Aidi menegaskan pentingnya menjaga posisi pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

Menurutnya, kemajuan teknologi harus tetap berjalan beriringan dengan profesionalisme dan tanggung jawab jurnalistik.

“Mudah-mudahan profesi jurnalis tetap bisa menjadi profesi yang betul-betul menjadi pilar demokrasi. Salah satu pilar demokrasi itu adalah media, tentunya dalam hal ini adalah para jurnalis,” tegasnya.

Ia berharap webinar tersebut tidak berhenti sebagai forum penyampaian materi semata. Lebih dari itu, kegiatan tersebut diharapkan menjadi ruang bagi jurnalis untuk memperbarui pengetahuan sekaligus menyampaikan berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian dari sisi regulasi.

“Inilah jalan yang bisa diberikan untuk sarana meng-upgrade dan juga menampung aspirasi, meng-upgrade pengetahuan dan menampung aspirasi para jurnalis,” pungkas Sahrul Aidi.

Dengan semakin luasnya penggunaan AI dalam produksi dan distribusi informasi, pembahasan mengenai batas, tanggung jawab, serta perlindungan hukum dalam pemanfaatan teknologi tersebut menjadi salah satu isu yang semakin relevan bagi masa depan dunia jurnalistik.

Terkini