Jalin Kerjasama LPKSM RMRB Bersama BPOM Pekanbaru, Sinergi Pengawasan Perlindungan Konsumen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 16:31:30 WIB

okegas.co.id, PEKANBARU – Upaya melindungi masyarakat dari peredaran obat dan makanan berbahaya kini mendapat penguatan. Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) RMRB resmi menyepakati kerja sama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru, Selasa (13/10/2026), di Kantor BBPOM Pekanbaru.

Kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengawasan, edukasi, dan pencegahan peredaran produk obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan, khususnya di wilayah Riau.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat bersinergi dalam beberapa bidang:
- Edukasi dan sosialisasi keamanan obat dan pangan kepada masyarakat
- Pertukaran informasi dan penanganan pengaduan konsumen.
- Pencegahan peredaran obat dan makanan ilegal atau berbahaya.

"Konsumen adalah pihak yang paling rentan dirugikan. Melalui kerja sama ini, kami ingin hadir lebih dekat di tengah masyarakat, menyampaikan laporan dan keluhan konsumen, serta ikut mengedukasi agar masyarakat lebih cerdas memilih produk yang aman," ujar Ketua Umum LPKSM RMRB, Putra Rezeky, S.Pd.I, usai pertemuan.

Ia menambahkan, pihaknya siap menjadi mitra yang aktif dan konstruktif bagi BBPOM.

"Kami berkomitmen mendukung langkah pengawasan, tetapi tetap menjaga prinsip profesionalisme dan keberpihakan pada kepentingan konsumen," tambahnya.

Program Berkelanjutan
Kerja sama ini akan diwujudkan dalam dua program utama yang berjalan berkelanjutan.
1. Penyuluhan Hukum Perlindungan Konsumen untuk Pelajar SMA se-Provinsi Riau
Program ini menyasar siswa tingkat SMA agar sejak dini memahami hak dan kewajiban sebagai konsumen, mampu mengenali produk yang aman, serta tahu ke mana harus melapor ketika menemukan produk bermasalah.

"Pelajar adalah konsumen aktif, mulai dari jajanan sekolah sampai produk yang mereka beli secara daring. Kalau mereka paham haknya sejak sekarang, kita sedang membangun generasi konsumen yang cerdas dan berani bersuara," kata Putra Rezeky.

2. Pengawasan Dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pekanbaru
Pengawasan difokuskan pada dapur penyedia MBG, mulai dari kebersihan, penanganan bahan pangan, hingga keamanan makanan yang disajikan kepada penerima manfaat.

"Program MBG menyangkut kesehatan anak-anak kita, sehingga keamanan pangannya tidak boleh ditawar. Pengawasan di dapur-dapur penyedia harus dilakukan terus-menerus, dan keterlibatan masyarakat melalui LPKSM RMRB akan memperkuat pengawasan itu," tegas Putra Rezeky.

Tanggapan BBPOM

Kepala BBPOM di Pekanbaru, Sofiyani Chandrawati Anwar, S.Si., Apt., M.S, melalui Humas BBPOM Pekanbaru, Hayati, menyambut baik kolaborasi ini. Menurutnya, pengawasan obat dan makanan tidak bisa dilakukan sendirian.

"Ibu Kepala Balai menyampaikan bahwa luasnya wilayah dan banyaknya sarana peredaran membuat pengawasan butuh dukungan semua pihak. Kehadiran LPKSM RMRB menjadi mitra penting untuk memperluas jangkauan edukasi dan memperkuat deteksi dini terhadap produk yang tidak memenuhi syarat," ujar Hayati.

Terkait penyuluhan di sekolah, Hayati menyebut edukasi kepada pelajar merupakan investasi jangka panjang.

"Anak-anak muda yang melek keamanan pangan akan menjadi agen perubahan di lingkungannya, termasuk keluarganya," katanya.

Untuk pengawasan dapur MBG, Hayati menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap standar keamanan pangan.

"Kami mendorong seluruh penyedia memenuhi standar higiene dan sanitasi. Dengan dukungan mitra seperti LPKSM RMRB, pemantauan di lapangan bisa lebih luas dan cepat ditindaklanjuti," ujarnya.

Ia juga berharap sinergi ini menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip "Cek KLIK" (Kemasan, Label, Izin edar, Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk.

Kedua belah pihak berharap kerja sama ini tidak berhenti pada seremoni, tetapi diwujudkan dalam program nyata yang berdampak langsung bagi keselamatan dan kesehatan masyarakat Riau.**

(Red)

Halaman :

Terkini