Alumni PPNK Lemhannas 75 Temui Badan Pembinaan Hukum, Bahas Penguatan Hukum dan Kebangsaan

Alumni PPNK Lemhannas 75 Temui Badan Pembinaan Hukum, Bahas Penguatan Hukum dan Kebangsaan

Jakarta — Alumni Program Pendidikan Non-Gelar Kepemimpinan Nasional (PPNK) Lemhannas RI Angkatan 75 melakukan silaturahmi kebangsaan dengan Wakil Kepala Badan Pembinaan Hukum, Brigadir Jenderal TNI Azhar, S.H., M.Kn. Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergitas dan kolaborasi dalam mendorong pembangunan hukum nasional sekaligus memperkokoh semangat kebangsaan di tengah dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara.

Silaturahmi tersebut tidak hanya menjadi ruang untuk mempererat hubungan antarelemen bangsa, tetapi juga menjadi forum pertukaran gagasan mengenai arah pembangunan hukum nasional. Alumni PPNK Lemhannas 75 secara khusus meminta masukan dan pandangan mengenai tantangan pembangunan hukum, penguatan kesadaran hukum, serta pentingnya menjaga nilai-nilai kebangsaan sebagai fondasi dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada negara.

Dalam kesempatan tersebut, Brigadir Jenderal TNI Azhar, S.H., M.Kn. memberikan sejumlah pandangan konstruktif dan fundamental mengenai pentingnya menjaga konsistensi semangat kebangsaan serta memperkuat komitmen untuk memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara.

“Semangat kebangsaan tidak cukup hanya diwujudkan dalam pemahaman, tetapi harus diterjemahkan menjadi komitmen dan tindakan nyata dalam setiap ruang pengabdian. Alumni PPNK Lemhannas 75 memiliki tanggung jawab moral untuk membawa nilai-nilai kebangsaan tersebut ke dalam lingkungan profesi dan tugas masing-masing,” ujar Brigadir Jenderal TNI Azhar, S.H., M.Kn.

Menurutnya, pembangunan hukum nasional membutuhkan sinergi berbagai elemen bangsa. Hukum tidak hanya dipandang sebagai instrumen penegakan aturan, tetapi juga harus mampu menjadi fondasi dalam mewujudkan kepastian, keadilan, serta tata kehidupan nasional yang berlandaskan nilai-nilai kebangsaan.

“Pembangunan hukum harus berjalan seiring dengan pembangunan karakter dan kesadaran kebangsaan. Karena itu, kolaborasi antarelemen bangsa menjadi penting agar hukum tidak hanya kuat secara normatif, tetapi juga memiliki daya implementasi dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” lanjutnya.

Silaturahmi kebangsaan tersebut dihadiri oleh jajaran Alumni PPNK Lemhannas 75 yang dipimpin oleh Ketua Dewan Penasihat, Priyanto Yap, bersama Wakil Ketua Umum III, Angga Pramana Jaya, S.Kom., M.M., serta sejumlah fungsionaris dan pengurus lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, para alumni menyampaikan komitmen untuk terus membangun ruang kolaborasi yang konstruktif dengan berbagai pemangku kepentingan, khususnya dalam isu pembangunan hukum nasional, penguatan wawasan kebangsaan, serta kontribusi terhadap agenda pembangunan nasional.

Ketua Dewan Penasihat Alumni PPNK Lemhannas 75, Priyanto Yap, menegaskan bahwa forum silaturahmi tersebut merupakan bagian dari upaya alumni untuk menjaga kesinambungan nilai dan semangat yang diperoleh selama mengikuti pendidikan di Lemhannas.

“Silaturahmi ini bukan sekadar pertemuan, tetapi merupakan bagian dari ikhtiar untuk menjaga semangat kebangsaan dan memastikan bahwa nilai-nilai yang kami peroleh selama mengikuti pendidikan dapat diwujudkan dalam bentuk kontribusi nyata. Kami ingin membangun kolaborasi yang berkelanjutan dengan berbagai pihak untuk memberikan sumbangsih bagi pembangunan hukum dan kehidupan kebangsaan,” ujar Priyanto Yap.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum III Alumni PPNK Lemhannas 75, Angga Pramana Jaya, S.Kom., M.M., menyampaikan bahwa alumni memiliki modal pengalaman, pengetahuan, dan jejaring yang dapat dikonsolidasikan untuk memberikan kontribusi strategis bagi bangsa.

“Alumni PPNK Lemhannas 75 memiliki latar belakang dan pengalaman yang beragam. Keragaman tersebut merupakan kekuatan yang dapat dikonsolidasikan menjadi kerja kolaboratif untuk memberikan gagasan dan kontribusi konkret, khususnya dalam pembangunan hukum nasional dan penguatan kebangsaan,” kata Angga.

Pertemuan tersebut kemudian menghasilkan kesepahaman untuk membangun kerja kolaboratif yang lebih konkret dan berkelanjutan. Kolaborasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada forum silaturahmi, tetapi dapat berkembang menjadi berbagai kegiatan yang memberikan manfaat bagi pembangunan hukum nasional sekaligus memperkuat persatuan dan semangat kebangsaan.

Alumni PPNK Lemhannas 75 berpandangan bahwa tantangan kebangsaan yang semakin kompleks membutuhkan kerja bersama yang melampaui sekat profesi dan institusi. Dengan memperkuat sinergitas, pertukaran gagasan, serta komitmen pengabdian, alumni diharapkan dapat terus mengambil peran dalam menjaga ketahanan nasional dan memberikan kontribusi bagi terwujudnya pembangunan Indonesia yang berkelanjutan.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index