Dugaan Judi Meja Ikan-Ikan di Mandau Tapung Hulu Kembali Disorot, Efektivitas Razia Polres Kampar Dipertanyakan

Senin, 02 November 2026 | 12:40:59 WIB

KAMPAR (OG) – Dugaan praktik perjudian berkedok gelanggang permainan (gelper) atau yang dikenal masyarakat sebagai meja ikan-ikan di wilayah Mandau, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, kembali menjadi sorotan.

Meski sebelumnya sempat viral dan mendapat perhatian aparat kepolisian, masyarakat kini kembali mempertanyakan efektivitas penanganan dugaan aktivitas perjudian tersebut. Pasalnya, sejumlah titik yang dilaporkan warga disebut-sebut masih beroperasi.

Berdasarkan informasi dan laporan masyarakat yang diterima awak media, dugaan aktivitas meja ikan-ikan tersebut ditemukan di beberapa lokasi, di antaranya kawasan Mandau 38, tepatnya di Loket Almaz, serta Mandau Simpang Prabola, di sekitar Warung Tuak Nainggolan.

Informasi tersebut turut disertai dokumentasi foto yang menggunakan aplikasi penanda waktu (timestamp). Dokumentasi yang diterima awak media itu mencantumkan waktu Sabtu (31/10/2026), sekitar pukul 20.00 WIB.

Tak hanya dua lokasi tersebut, masyarakat juga menyampaikan adanya lima titik lainnya yang diduga menjadi tempat aktivitas serupa.

Dalam laporan masyarakat, nama Arfan Sianturi dan Parus Dorisman Ambarita turut disebut berkaitan dengan dugaan aktivitas tersebut. Namun, sejauh ini belum terdapat keterangan resmi maupun bukti terverifikasi yang dapat memastikan keterlibatan kedua nama tersebut. Karena itu, diperlukan klarifikasi dan pemeriksaan dari pihak berwenang.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: sejauh mana pengawasan dan penindakan yang telah dilakukan aparat kepolisian terhadap laporan dugaan perjudian tersebut?

Razia Pernah Dilakukan, Aktivitas Diduga Kembali Berlangsung

Sebelumnya, dugaan aktivitas gelper di wilayah Tapung Hulu juga sempat menjadi perhatian publik setelah ramai diberitakan sejumlah media online.

Saat itu, masyarakat sempat memberikan apresiasi terhadap respons kepolisian yang turun melakukan pengecekan ke lokasi. Dalam keterangannya, pihak kepolisian menyampaikan bahwa petugas tidak menemukan meja ikan-ikan ketika melakukan pemeriksaan di lapangan.

Namun, berdasarkan informasi sejumlah warga yang disampaikan kepada awak media, aktivitas yang diduga sebagai praktik perjudian tersebut disebut kembali berlangsung sehari setelah razia dilakukan.

Bahkan, ketika awak media melakukan pengecekan berdasarkan informasi yang diterima, lokasi yang sebelumnya menjadi sorotan dilaporkan kembali menunjukkan aktivitas.

Informasi tersebut tentu perlu menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Sebab, penanganan dugaan perjudian tidak cukup hanya melalui pengecekan sesaat, tetapi juga membutuhkan pengawasan dan tindak lanjut agar aktivitas serupa tidak kembali berlangsung apabila memang terbukti melanggar hukum.

Masyarakat pun mempertanyakan efektivitas razia yang telah dilakukan. Mereka berharap setiap laporan ditindaklanjuti secara menyeluruh, termasuk memastikan apakah aktivitas tersebut benar-benar telah berhenti atau justru kembali beroperasi setelah petugas meninggalkan lokasi.

Dugaan Adanya Pihak yang Melindungi Harus Diklarifikasi

Masih berlangsungnya laporan dugaan aktivitas meja ikan-ikan tersebut juga memunculkan spekulasi di tengah masyarakat mengenai kemungkinan adanya pihak-pihak yang memberikan perlindungan.

Bahkan, muncul pertanyaan apakah terdapat oknum tertentu yang memiliki keterkaitan dengan aktivitas tersebut sehingga penanganannya dinilai belum memberikan kepastian.

Meski demikian, dugaan adanya pihak yang membekingi maupun keterlibatan oknum aparat tidak boleh langsung dianggap sebagai fakta tanpa bukti. Hal tersebut harus ditelusuri melalui penyelidikan yang objektif dan transparan oleh institusi berwenang.

Apabila ditemukan adanya keterlibatan pihak tertentu, termasuk oknum aparat, masyarakat berharap penanganannya dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penegakan hukum terhadap dugaan perjudian harus berjalan tanpa pandang bulu, siapa pun pihak yang berada di belakang aktivitas tersebut.

Kapolres Kampar Belum Berikan Klarifikasi

Untuk mendapatkan keberimbangan pemberitaan, awak media telah berupaya menghubungi Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, S.I.K., melalui pesan WhatsApp.

Konfirmasi tersebut disampaikan guna meminta penjelasan mengenai laporan dugaan aktivitas gelper di wilayah Tapung Hulu, termasuk langkah penindakan, hasil razia sebelumnya, serta tindak lanjut terhadap informasi mengenai sejumlah lokasi yang disebut masih beroperasi.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan yang diterima awak media atas pesan konfirmasi tersebut.

Masyarakat berharap Kapolres Kampar dapat memberikan penjelasan secara terbuka agar informasi yang berkembang tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.

Masyarakat Minta Kapolda Riau Turun Tangan

Atas persoalan tersebut, masyarakat meminta Kapolda Riau memberikan perhatian dan melakukan evaluasi terhadap penanganan dugaan praktik perjudian meja ikan-ikan di wilayah hukum Polres Kampar.

Apabila diperlukan, masyarakat berharap Kapolda Riau memerintahkan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh lokasi yang dilaporkan, sekaligus mengevaluasi pelaksanaan razia dan tindak lanjut yang telah dilakukan jajaran kepolisian setempat.

Masyarakat juga meminta agar pengawasan tidak hanya dilakukan ketika suatu lokasi sedang menjadi sorotan publik, melainkan dilaksanakan secara berkelanjutan.

"Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum. Jika memang ada aktivitas perjudian, silakan ditindak sesuai aturan. Jika tidak ditemukan, sampaikan hasil pemeriksaan secara transparan kepada masyarakat," demikian harapan warga yang disampaikan kepada awak media.

Kini, publik menunggu langkah konkret aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan tersebut. Transparansi, ketegasan, dan kepastian hukum menjadi hal yang diharapkan masyarakat agar persoalan dugaan perjudian di wilayah Tapung Hulu tidak terus menjadi polemik.***

Terkini