Soroti Dugaan Kasus Sabu Di Perumahan Pt.Tunggal , GRANAT Inhu Desak BNNP Riau Gelar Tes Urine

Soroti Dugaan Kasus Sabu Di Perumahan Pt.Tunggal , GRANAT Inhu Desak BNNP Riau Gelar Tes Urine

Inhu, Okegas.co.id — Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mendesak manajemen PT Tunggal Perkasa Plantation (TPP) segera melakukan tes urine secara menyeluruh terhadap seluruh karyawan dan pekerja di lingkungan perusahaan. Desakan ini menyusul adanya penangkapan Angga Harliadi dalam kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu di kawasan perumahan perusahaan tersebut.

Angga diamankan jajaran Polsek Pasir Penyu pada 9 Oktober 2026 di Blok B, Lingkungan I, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Pasir Penyu. Dalam penangkapan itu, polisi menyita 17 paket diduga sabu dengan berat kotor sekitar 2,72 gram.

Kasus tersebut menjadi perhatian GRANAT Inhu, bukan hanya terkait proses hukum yang sedang berjalan, tetapi juga menyangkut kepastian informasi mengenai status Angga yang disebut-sebut sebagai pekerja PT TPP.

Saat dikonfirmasi mengenai status tersebut, Humas PT TPP, Yudita, mengarahkan awak media untuk menghubungi pihak kepolisian.
"Mungkin bisa langsung konfirmasi ke pihak Polsek. Kami sangat mendukung terkait penyalahgunaan narkoba," ujarnya singkat.

Sementara itu, Humas Polsek Pasir Penyu, Surya, menyampaikan bahwa penanganan perkara tersebut telah dilimpahkan ke Polres Inhu.

Berbeda dengan jawaban pihak Humas perusahaan, seorang pekerja bagian panen PT TPP yang ditemui di sekitar lingkungan Blok B pada Minggu (1/11/2026) menyebut bahwa Angga Herialdi memang merupakan karyawan bagian panen.
"Angga itu merupakan karyawan PT Tunggal sudah bagian panen, sama seperti saya," ujarnya kepada awak media.

Sementara itu, Ketua RT setempat, Amrin, saat dikonfirmasi awak media mengenai Angga pada Minggu (1/11/2026), menyebut dirinya mendapat informasi bahwa terdapat tiga orang yang diamankan polisi dan disebut-sebut merupakan karyawan PT TPP. Dari informasi yang diterimanya, dua orang tinggal di kawasan perumahan perusahaan, sementara satu orang lainnya tinggal di luar kawasan Blok B.

Mengenai pemeriksaan kesehatan dan tes urine di lingkungan perusahaan, Amrin menyebut para pekerja baru selesai mengikuti pemeriksaan kesehatan atau medical check-up (MCU).
"Kalau bisa, di perumahan ini jangan sampai ada kejadian seperti ini lagi," harapnya.

Di tengah perkembangan kasus ini, Ketua GRANAT Inhu, Wiston Pandiangan, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya pemberantasan narkotika dan meminta aparat penegak hukum mengusut perkara tersebut secara profesional.

Ia juga mengingatkan agar penerapan restorative justice (RJ) terhadap penyalahguna narkotika harus berdasarkan ketentuan hukum dan hasil asesmen yang objektif. Menurutnya, mekanisme tersebut tidak boleh disalahgunakan untuk melindungi pihak yang sebenarnya terlibat dalam peredaran narkotika.
"Jangan sampai pelaku peredaran narkotika berlindung di balik status sebagai pengguna. Penanganannya harus benar-benar berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan," tegas Wiston.

Lebih lanjut, GRANAT Inhu meminta manajemen PT TPP tidak hanya melakukan pengawasan setelah munculnya kasus, tetapi membangun sistem pencegahan narkotika secara berkelanjutan.

Salah satu langkah yang dinilai penting adalah melaksanakan tes urine terhadap seluruh karyawan, pekerja, serta pihak lain yang berada di lingkungan perusahaan.

Wiston menegaskan, apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya karyawan yang terlibat penyalahgunaan atau peredaran narkotika, perusahaan perlu mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum dan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.
"Jika nantinya ditemukan karyawan yang terbukti terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, perusahaan harus mengambil tindakan tegas sesuai aturan. Bila perlu, lakukan pemutusan hubungan kerja berdasarkan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Tak hanya kepada manajemen perusahaan, GRANAT Inhu juga meminta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau turun langsung melakukan monitoring dan pembinaan di lingkungan PT TPP.

Wiston berharap BNNP Riau dapat menggelar penyuluhan bahaya narkotika, pemeriksaan urine secara berkala, serta melakukan upaya penelusuran terhadap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika di lingkungan perusahaan apabila ditemukan indikasi yang didukung bukti.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar kawasan perkebunan dan perumahan perusahaan tidak menjadi ruang berkembangnya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
"Harapan kami, BNNP Riau hadir langsung melakukan monitoring, penyuluhan, dan pemeriksaan urine secara berkala. Jika ditemukan indikasi jaringan peredaran narkotika, harus ditelusuri hingga tuntas sesuai prosedur hukum," harapnya.

GRANAT Inhu berharap persoalan ini menjadi perhatian serius seluruh pihak, khususnya manajemen PT TPP dan aparat terkait. Upaya pencegahan dan pengawasan yang konsisten dinilai penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, serta bebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika. (***)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index