Sibuhuan, 24 Februari 2026 — Pasca diterimanya Surat Keputusan (SK), Koperasi Jasa Jaringan Usaha Bersama Padang Lawas (KJJUB) Padang Lawas bergerak cepat menjalin koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Salah satu langkah awal yang dilakukan adalah bersilaturahmi dengan Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Padang Lawas sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan roda organisasi sesuai regulasi yang berlaku serta mendukung program pemerintah daerah.
Agenda silaturahmi dan koordinasi resmi tersebut dilaksanakan di kantor dinas setempat dan diterima langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Padang Lawas, Wildan Ansori Hasibuan, SE, MM. Kehadiran jajaran pengurus KJJUB Padang Lawas disambut hangat sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara koperasi dan pemerintah daerah.
Rombongan pengurus KJJUB Padang Lawas dipimpin langsung oleh Ketua Koperasi, H. Saripudin, SE, yang didampingi oleh Izan, SE, serta pengurus lainnya. Dalam pertemuan tersebut, pihak koperasi menyampaikan maksud dan tujuan silaturahmi sekaligus memaparkan rencana program kerja ke depan. Fokus utama program tersebut adalah penguatan ekonomi anggota serta pemberdayaan usaha masyarakat di Kabupaten Padang Lawas.
Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan, Wildan Ansori Hasibuan, SE, MM, menyambut baik kehadiran KJJUB Padang Lawas. Ia berharap koperasi ini dapat dikelola secara profesional, transparan, serta patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemerintah daerah mendukung koperasi yang aktif, sehat, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan anggota. Koordinasi seperti ini sangat penting agar program koperasi sejalan dengan kebijakan pemerintah,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KJJUB Padang Lawas, H. Saripudin, SE, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus menjalin koordinasi dengan dinas terkait serta menjalankan koperasi secara akuntabel dan berkelanjutan.
Silaturahmi ini diharapkan menjadi langkah awal yang positif dalam membangun sinergi antara KJJUB Padang Lawas dan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas, guna mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut.***