Pekanbaru, Okegas.co.id — Program Pemerintah Kota Pekanbaru melalui pembentukan Lembaga Pengelola Sampah (LPS), yang menjadi salah satu prioritas Wali Kota Agung Nugroho, kini mendapat sorotan dari masyarakat. Sejumlah warga dan pekerja pengangkut sampah mengeluhkan buruknya pelayanan di lapangan serta adanya dugaan pemotongan upah oleh oknum pengurus LPS.
Keluhan mencuat setelah beredarnya video yang diunggah warga melalui media sosial TikTok. Video tersebut memperlihatkan tumpukan sampah di kawasan Perumahan Sudomulyo, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Dalam video itu, warga mempertanyakan kinerja LPS karena armada pengangkut sampah disebut hanya masuk satu kali dalam sepekan. Sementara itu, iuran yang dibayarkan warga justru mengalami kenaikan menjadi Rp15.000 hingga Rp20.000 per kepala keluarga (KK).
Beberapa warga menyebutkan bahwa sebelum pengelolaan diambil alih LPS, pengangkutan sampah berjalan lancar. Namun setelah berada di bawah LPS, sampah kerap menumpuk di depan rumah meskipun iuran tetap dibayarkan secara rutin.
Media ini melakukan konfirmasi kepada seorang sopir sekaligus pemilik armada berinisial EK pada Jumat (27/02/2026) di Pekanbaru. EK mengaku memutuskan berhenti mengangkut sampah karena biaya operasional tidak sebanding dengan upah yang diterima dari LPS.
Menurutnya, sejak mulai bekerja pada 12 Januari 2026 hingga 20 Februari 2026, upah sebesar Rp7,5 juta hingga Rp8 juta per bulan tidak mampu menutup biaya operasional.
Adapun rincian pengeluaran per bulan sebagai berikut:
- Gaji dua pekerja: Rp200.000 per hari x 24 hari = Rp4.800.000
- BBM: Rp150.000 per trip x 24 hari = Rp3.600.000
Setiap kali pengangkutan (trip), volume sampah mencapai 1,3 hingga lebih dari 2 ton. Jika dilakukan dua trip per hari, kerugian yang ditanggung semakin besar.
“Selama ini saya seperti kerja sosial saja. Pengurus LPS menikmati kutipan, kami di lapangan yang menanggung beban,” ujar EK.
Ia juga mengeluhkan pembayaran yang kerap terlambat serta luas wilayah kerja yang dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
Ketua Bidang Investigasi DPP-LSM-KPK Provinsi Riau, Tehe Z Laia, yang juga merupakan pemilik armada, menjelaskan bahwa kesepakatan awal dengan Sekretaris LPS berinisial Lubis hanya mencakup dua RW dengan sekitar 600 KK, ditambah satu pasar kaget dan satu sekolah.
Namun dalam praktiknya, armada harus melayani lebih dari 1.000 KK di lebih dari tiga RW, termasuk Pasar Kaget dan SDN 169 Pekanbaru.
Berdasarkan keterangan warga:
- Iuran warga: Rp15.000–Rp20.000 per KK
- Pasar kaget: sekitar Rp1.000.000 per bulan
- SDN 169: sekitar Rp800.000 per bulan