Inspektorat Rohil Diduga "Main Mata", Audit Dana Desa Sungai Besar Tak Kunjung Tuntas

Inspektorat Rohil Diduga

RokanHilir - Masyarakat Kepenghuluan Sungai Besar, Kecamatan Pekaitan, meluapkan kemarahan setelah laporan dugaan korupsi Dana Desa tahun 2025 terkatung-katung selama lebih dari satu tahun.

Pihak Inspektorat Rokan Hilir (Rohil) dituding melakukan praktik "pingpong" informasi dan sengaja menghambat proses hukum.

?Kronologi Kejadian

?Kamis (9/4/2026): Perwakilan masyarakat mendatangi Kantor Inspektorat Rohil. Pihak Sekretariat menyatakan hasil audit telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil.

?Fakta di Kejari: Saat dikonfirmasi, Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari Rohil, Mangatar Siregar, membantah telah menerima dokumen tersebut.

?Pengakuan Inspektorat: Melalui sambungan telepon, pihak Irban V Inspektorat akhirnya mengakui laporan belum diserahkan dengan dalih petugas dokumen sedang sakit.

?Poin Utama Tuntutan Masyarakat

?Masyarakat menilai alasan administratif tersebut tidak masuk akal dan mencerminkan buruknya komitmen pemberantasan korupsi. Atas ketidakjelasan ini, warga mendesak:

?Pengambilalihan Kasus: Meminta APH Tipikor segera mengusut tuntas tanpa menunggu birokrasi Inspektorat.

?Audit Independen: Mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun tangan melakukan audit ulang.

?Penyelidikan Maladministrasi: Meminta Polda Riau memeriksa internal Inspektorat Rohil atas dugaan penyalahgunaan wewenang.

?"Jangan jadikan sakit sebagai tameng untuk menutup-nutupi proses hukum. Sudah empat bulan tidak ada kejelasan!" — Perwakilan Masyarakat.

?Dampak dan Ancaman Aksi

?Ketidaksinkronan pernyataan antara Inspektorat dan Kejari memperkuat dugaan adanya upaya sistematis untuk melindungi pelaku korupsi. 

Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret, masyarakat mengancam akan menggelar aksi massa besar-besaran untuk menuntut keadilan dan transparansi di Kabupaten Rokan Hilir.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index