Aceh, Okegas.co.id — Ketua Bidang Komunikasi dan Digital (Komdigi) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI), Rifqi Maulana, S.H., menyampaikan pandangan kritis dan konstruktif terkait polemik sampul majalah Tempo yang menampilkan figur Surya Paloh, Ketua Umum Partai NasDem.
Menurut Rifqi, kebebasan pers merupakan salah satu pilar utama demokrasi yang dijamin oleh Pasal 28F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun, ia menegaskan bahwa kebebasan tersebut tidak bersifat absolut dan harus dijalankan secara bertanggung jawab dengan tetap menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, termasuk prinsip keberimbangan, akurasi, dan penghormatan terhadap martabat individu.
Rifqi menilai bahwa Surya Paloh merupakan tokoh nasional yang memiliki kontribusi signifikan terhadap perkembangan demokrasi di Indonesia. Selain dikenal sebagai pendiri Partai NasDem, ia juga berperan dalam mendorong kebebasan pers melalui kiprahnya di industri media. Oleh karena itu, pemberitaan yang menyangkut dirinya, menurut Rifqi, seharusnya disajikan secara proporsional dan tidak tendensius.
“Dalam negara hukum yang demokratis, kritik terhadap tokoh publik merupakan hal yang wajar. Namun, kritik tersebut harus disampaikan secara objektif dan konstruktif, sehingga memberikan nilai edukatif bagi masyarakat serta tidak menimbulkan persepsi yang menyesatkan,” ujar Rifqi.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa polemik sampul majalah tersebut seharusnya menjadi momentum refleksi bersama untuk memperkuat kualitas demokrasi sekaligus meningkatkan literasi media masyarakat. Menurutnya, pemahaman publik terhadap peran dan tanggung jawab pers sangat penting di tengah derasnya arus informasi di era digital.
“Media memiliki peran strategis sebagai sarana edukasi publik dan kontrol sosial. Oleh karena itu, setiap produk jurnalistik diharapkan mampu mencerdaskan kehidupan bangsa serta menjaga stabilitas sosial dengan menghadirkan informasi yang berimbang dan berbasis fakta,” tambahnya.
Sebagai organisasi mahasiswa hukum, PERMAHI berkomitmen untuk terus mendorong terciptanya ruang publik yang sehat, dialog yang konstruktif, serta penegakan supremasi hukum dalam setiap dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara.
Di akhir pernyataannya, Rifqi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyikapi polemik tersebut secara bijaksana dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.
“Perbedaan pandangan adalah bagian dari dinamika demokrasi. Yang terpenting adalah bagaimana kita menyikapinya dengan kedewasaan, menjunjung etika, serta tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” tutupnya.