KARIB Akan Gelar Aksi Damai di Kejati Riau, Soroti Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Disdik Riau Tahun 2022

KARIB Akan Gelar Aksi Damai di Kejati Riau, Soroti Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Disdik Riau Tahun 2022

PEKANBARU - Koalisi Riau Bersih (KARIB) berencana menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dalam waktu dekat. 

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum untuk menelusuri dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Riau tahun anggaran 2022.

Ketua KARIB Riau, Syaiful, mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran dan pengumpulan data terkait penggunaan anggaran perjalanan dinas pada tahun tersebut. 

Dari hasil penelusuran awal, KARIB menemukan nilai anggaran perjalanan dinas yang dinilai cukup fantastis dan perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.

Menurut Syaiful, penggunaan anggaran tersebut patut dipertanyakan mengingat pada tahun 2022 Indonesia masih berada dalam suasana pandemi Covid-19, di mana berbagai aktivitas pemerintahan, termasuk perjalanan dinas, masih dibatasi dan sebagian besar kegiatan dilaksanakan secara daring.

"Kami menemukan adanya anggaran perjalanan dinas yang nilainya cukup besar pada tahun 2022. Padahal saat itu masih dalam suasana pandemi Covid-19. Karena itu kami menduga perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan apakah seluruh kegiatan perjalanan dinas tersebut benar-benar dilaksanakan atau tidak," ujar Syaiful kepada wartawan, Sabtu (30/5/2026).

Ia menegaskan, aksi yang akan dilakukan merupakan aksi damai yang bertujuan mendorong transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara. 

Dalam kesempatan tersebut, KARIB juga akan menyerahkan laporan resmi beserta dokumen dan data pendukung kepada Kejati Riau.

"Kami akan datang secara baik-baik untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Bersamaan dengan aksi damai tersebut, kami juga akan menyerahkan laporan resmi yang telah kami lengkapi dengan sejumlah data dan dokumen pendukung kepada Kejati Riau," tegasnya.

Syaiful berharap Kejati Riau dapat menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan telaah dan penyelidikan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami percaya Kejati Riau memiliki komitmen dalam memberantas tindak pidana korupsi. Karena itu kami berharap laporan yang kami sampaikan nantinya dapat ditindaklanjuti secara serius demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan," tutupnya. **

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index