Usia 55 Hari, Tanaman Jagung Pipil di Minas Barat Tumbuh dengan Panjang Daun 80 Sentimeter

Usia 55 Hari, Tanaman Jagung Pipil di Minas Barat Tumbuh dengan Panjang Daun 80 Sentimeter

SIAK – Polsek Minas, Polres Siak, terus mendukung program ketahanan pangan melalui pemantauan pertumbuhan tanaman jagung pipil yang dikelola kelompok tani di Kampung Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau.

Pemantauan tersebut dilaksanakan pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, di lahan seluas setengah hektare yang berada di Jalan Long Hose RT 01 RW 01, Kampung Minas Barat.

Dalam kegiatan tersebut, personel Bhabinkamtibmas Kampung Minas Barat, Aipda I. Ketaren, melakukan pengecekan langsung terhadap perkembangan tanaman jagung pipil yang telah berusia 55 hari setelah penanaman.

Berdasarkan hasil pemantauan, tanaman jagung pipil di lahan tersebut menunjukkan pertumbuhan dengan panjang daun mencapai sekitar 80 sentimeter.

Kapolsek Minas, Kompol Imron Teheri, S.Sos., M.H., mengatakan bahwa pemantauan dilakukan untuk memastikan tanaman jagung yang dibudidayakan kelompok tani dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.

“Pemantauan ini merupakan bentuk dukungan Polsek Minas terhadap program ketahanan pangan. Kami ingin memastikan tanaman jagung yang ditanam kelompok tani dapat tumbuh dengan baik sehingga nantinya memberikan hasil yang optimal,” ujar Kompol Imron Teheri.

Menurutnya, pengecekan dan pengawasan secara berkala penting dilakukan untuk mengetahui perkembangan tanaman sekaligus mengidentifikasi apabila terdapat kendala selama proses budidaya.

Ia juga menegaskan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat tidak hanya berkaitan dengan pemeliharaan keamanan dan ketertiban, tetapi juga mendukung program pemerintah yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami berharap para petani terus merawat tanaman jagung secara optimal, mulai dari pemeliharaan hingga masa panen. Dengan begitu, program ketahanan pangan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan pemantauan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta perintah Kapolsek Minas terkait pengecekan dan pengawasan tanaman jagung.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Minas berharap tanaman jagung pipil yang dibudidayakan Kelompok Tani Minas Barat dapat tumbuh secara optimal hingga masa panen, sekaligus mendukung penguatan ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Siak.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index