Pekanbaru, Okegas.co.id | Persoalan Galian C di riau merupakan hal yang sangat unik dan populer, selain dari hasil galian C merupakan hal yag menjadi kebutuhan dasar bagi masyarakat, baik untuk membangun rumah, ruko dan bangunan fisik pemerintah, baik, desa, kabupaten bahkan pembangunan projek nasional.
Selain sangat di butuh kan tapi sangat banyak menimbulkan persoalan yang rumit dan tak kunjung selesai, kadangkala ada yang memperkaya diri dari kegiatan tersebut,. Ada juga oknum yang mencari dari kegiatan itu karna ilegal, ada juga para oknum oknum lain yang memnfaatkan para pekerja Quari ilegal. Untuk dijadikan sumber keungannya
Hal tersebut terjadi dikarnakan banyak hal pertama dulu awal nya perizinan berada di pusat, kemudian di tarek ke daerah, kemudian di tarek lagi pengurusn izin ke pusat, sekarang ini di tarek lagi ke propinsi, jadi persoalan ini memang sangat pelik dan menjadi perebutan kewenangan, baik itu dari perizinan sampaai kepada pengelolaan.
Hal tersebut disampaiklan oleh ketua Dewan Pembina PPPRI DARBI SAg, saat di jumpai awak media di pekan baru, kkita berharap kedepan hal ini dapat di minimalisir supaya tidak di salah gunakan, oleh semua oknum dan semua pihak.
Untuk itu, kita meminta dinas ESDM Propinsi Riau untuk tanggap terhadap persoalan Galian C di prolinsi Riau, harus intes untuk mendata yang berizin, yang mengutus izin dan yang bandel tidak mau mengurus izin, kita berharap kepada Gubernur Riau harus tempatkan orang yang paham dan mampu di posisi dinasa ESDM, tersebut.
Kalau lah Dinas ESDM mampu mengelola ini semua tentu akan menghasilkan penghasilan Daerah dari sektor pertambamgan ini, dan kita berharap jangan ada oknum oknum yang mencari keuntungan di saat para pengusaha galian C sudah mau dan ingin mengurus perizinan galian C di provinsi Riau ini.
Kita dari PPRI (PERKUMPULAN PEMIMPIN REDAKSI INTELEKTUAL) Akan selalu intens memantau dan mengikuti perkembangan pertambangan di riau khususnya Galian C,
Kita semua harus prihatin dengan ini karna akan menghasilkan pajak daerah bukan memperkaya pihak pihak tertentu.***