Ketua LSM KOREK Riau Gerah, Laporan Polisi Terhadap Dugaan Galian C Ilegal di Rohul Tak Digubris, Diduga Dibekcup Oleh Oknum Aparat

Ketua LSM KOREK Riau Gerah, Laporan Polisi Terhadap Dugaan Galian C Ilegal di Rohul Tak Digubris, Diduga Dibekcup Oleh Oknum Aparat

Pekanbaru, Okegas.co.id -  Jum'at (3 Januari 2025) Miswan selaku ketua LSM korek Riau, sangat kesal dan gerah, pasal nya laporan terhadap Kegiatan Galian C ilegal di Rokan hulu yang telah di laporkan,beberapa Minggu yang lalu ke Polres Rokan Hulu, namun sampai saat ini berdasarkan pantauan tim di lapangan, aktifitas galian C ilegal masih beraktifitas seperti biasa.

Laporan polisi sudah kita buat, melalui surat pengaduan, nomor 027/DPW/LSM-KOREK/XII/2024. Tentang hal pengaduan dugaan Galian C Ilegal,  di kabupaten Rokan hulu, dan sudah kita sampaikan kepada pihak polres Rokan hulu, namun sampai sekarang belum ada tanggapan dan tindakan

Ini patut kita duga bahwa aktifitas galian ini di becup oleh oknum kepolisian Rohul, sehingga sampai hari ini kegiatan ilegal mining di Rohul masih aman beroperasi, kita selaku LSM, berfungsi sebagai kontrol, sangat prihatin dengan keadaan ini, jangan sampai aktifitas galian C ini menjadi ladang untuk memper kaya oknum aparat, namun mengakibatkan kerugian yang besar, bagi lingkungan dan Daerah.

Aktifitas galian C merupakan merupakan pengerukan hasil sumber daya alam, yang semestinya di kelola dan Ditata dengan baik melalui proses perizinan, yang telah diatur oleh pemerintah, supaya tertata dengan baik sehingga tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan, dan tidak menimbulkan kebocoran, yang dapat merugikan daerah dan negara.

Namun di kabupaten Rokan hulu bermunculan aktifitas galian C ilegal, yang beroperasi tanpa perizinan, namun hal itu seperti sudah biasa dan berlangsung lama, tanpa ada tindakan dari pihak aparat penegak hukum, dan patut kita duga ini di pelihara dan di biarkan, supaya dari kegiatan ini, bisa menghasilkan pundi pundi bagi oknum" aparat" yang ingin menambah penghasilan lain dari pada gaji yang telah diberikan negara.

Kita sampaikan sekali lagi, kita sangat kecewa, dan kurang yakin kalau pihak Polres Rohul sanggup mengatasi persoalan ini, terbukti sampai hari ini, tidak ada tindakan sedikitpun, karna aktifitas galian C ilegal masih beroperasi di kabupaten Rokan hulu.

Kita akan segera lapor kan hal ini ke PROPAM Polda Riau, karna laporan kita selaku, LSM tidak di proses dan di indahkan oleh polres Rohul, tegas Miswan.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index