Destinasi Wisata Serombou di Ambang Kehilangan Pesona Akibat Alih Fungsi Hutan

Senin, 19 Mei 2025 | 07:14:34 WIB

Rohul, Okegas.co.id - Kabar mengkhawatirkan datang dari Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau. Destinasi wisata Rumah Batu Serombou, yang dikenal dengan keunikan formasi batunya dan kental akan nilai-nilai cerita rakyat setempat, terancam kehilangan keindahannya. Pasalnya, kawasan hutan di sekitar bukit Serombou kini telah beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit.

Rumah Batu Serombou, dengan tiga batu besarnya yang menyerupai jamur atau payung, bukan sekadar formasi geologi yang menarik. Lebih dari itu, tempat ini menyimpan kisah-kisah turun temurun yang sarat akan pesan moral, menggambarkan harmoni antara masyarakat dengan nilai-nilai Islam yang kuat di "Negeri Seribu Suluk" ini. Bentuk batu-batuan alami lainnya di kawasan ini, yang menyerupai berbagai objek dan makhluk hidup akibat proses alamiah, menambah daya tarik tersendiri bagi para pengunjung.

Namun, keindahan dan keunikan alam Serombou kini berada di ujung tanduk. Alih fungsi hutan di sekitarnya menjadi perkebunan kelapa sawit mengancam kelestarian ekosistem dan lanskap alami yang menjadi daya tarik utama destinasi wisata ini. Hilangnya pepohonan dan vegetasi alami tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga berpotensi menghilangkan keunikan formasi batu yang selama ini berpadu serasi dengan lingkungan hijaunya.

Kekhawatiran akan masa depan Serombou ini diungkapkan oleh Alirman, seorang Dubalang Adat Luhak Rambah. Beliau menegaskan bahwa jika Pemerintah Daerah (Pemda) Rokan Hulu tidak segera mengambil langkah untuk menjadikan Serombou sebagai aset daerah, maka potensi wisata yang berharga ini dikhawatirkan akan musnah.

"Perubahan fungsi lahan oleh pihak-pihak yang hanya mencari keuntungan pribadi menjadi ancaman nyata bagi kelestarian Serombou," kata Alirman kepada Wartawan, Selasa (19/05/2025).

Menyikapi situasi ini, Alirman telah melakukan koordinasi dengan Bupati Rokan Hulu di kediamannya. Beliau mengusulkan agar areal Bukit Serombou ditetapkan sebagai aset resmi Kabupaten Rokan Hulu. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum terhadap kawasan tersebut, sehingga pengelolaannya di masa depan tidak melanggar aturan dan mengedepankan aspek pelestarian.

Lebih lanjut, pada Minggu (18/5), Alirman bersama beberapa tokoh masyarakat setempat juga telah melakukan upaya proaktif dengan melakukan pencarian dan pendataan situs-situs objek wisata lain yang belum terinventarisasi di Rokan Hulu. Langkah ini dipandang penting untuk memperkaya potensi pariwisata daerah.

"Jika potensi-potensi wisata ini kita data dan publikasikan kepada masyarakat luas, tentu ke depannya akan menjadi daya tarik bagi wisatawan dari dalam maupun luar daerah Rokan Hulu," ujar Alirman.

Beliau optimis bahwa pengembangan sektor pariwisata yang berkelanjutan dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan di masa depan.

Kini, harapan akan kelestarian Rumah Batu Serombou dan potensi wisata Rokan Hulu lainnya bertumpu pada kebijakan dan tindakan nyata dari Pemda setempat. Penetapan status aset daerah dan regulasi yang jelas menjadi kunci untuk melindungi warisan alam dan budaya ini dari ancaman alih fungsi lahan demi kepentingan sesaat.

"Jika langkah-langkah konkret tidak segera diambil, bukan tidak mungkin keindahan dan pesona Serombou hanya akan menjadi kenangan di masa mendatang," tukasnya.***

Terkini