Rohul, Okegas.co.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Baladika Adiyaksa Nusantara (BAN) Provinsi Riau menyatakan sikap tegas atas temuan dugaan penggelembungan harga (mark-up) serta praktik monopoli dalam pengadaan komputer All-in-One (AIO) di seluruh kantor desa se-Kabupaten Rokan Hulu.
Ketua LSM Baladika Adiyaksa Nusantara Riau, Darbi S.Ag., mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti awal terkait ketidakwajaran harga pengadaan serta adanya indikasi pengondisian satu perusahaan tertentu yang menangani pengadaan komputer di ratusan desa secara serentak.
Satu Perusahaan Kuasai Pengadaan di Ratusan Desa
LSM Baladika Adiyaksa Nusantara menyoroti kejanggalan dalam proses penunjukan rekanan pengadaan. Menurut mereka, sangat tidak masuk akal jika ratusan desa secara bersamaan dan tanpa koordinasi memilih satu perusahaan yang sama, kecuali ada arahan atau pengondisian dari pihak tertentu.
“Kami melihat ada skema yang terstruktur. Satu perusahaan meng-cover seluruh desa di Rokan Hulu. Ini jelas menabrak prinsip persaingan sehat dan otonomi desa dalam mengelola anggaran,” tegas Darbi kepada wartawan, Ahad (01/02/2026).
Dugaan Kerugian Negara dari Dana Desa
Berdasarkan hasil investigasi lapangan, LSM Baladika Adiyaksa Nusantara menemukan indikasi adanya selisih harga yang cukup signifikan antara harga pasar dan harga yang dibebankan kepada anggaran desa. Unit komputer yang dimaksud bermerek Evercoss dengan label “DD T.A 2024”.
“Dana Desa (DD) seharusnya dimanfaatkan untuk pembangunan dan kepentingan masyarakat desa, bukan justru dijadikan objek bancakan oleh oknum melalui pengadaan barang yang harganya diduga telah digelembungkan,” tambah Darbi.
Siap Dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum
Dalam waktu dekat, LSM Baladika Adiyaksa Nusantara Riau memastikan akan melayangkan laporan resmi kepada Kejaksaan Tinggi Riau dan Polda Riau. Laporan tersebut bertujuan agar dilakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap proyek pengadaan komputer desa tersebut.
Selain itu, pihaknya juga mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Rokan Hulu agar tidak menutup mata serta bertanggung jawab atas fungsi pengawasan yang seharusnya dijalankan.
“Laporan sedang kami rampungkan. Kami pastikan kasus ini akan kami kawal sampai tuntas agar menjadi pelajaran bagi oknum-oknum yang mencoba bermain dengan anggaran negara,” tutup Darbi.***