Ribuan Massa Desak DPRD Riau Bentuk Pansus Defisit Anggaran Rp 1,8 Triliun

Kamis, 28 Agustus 2025 | 11:13:25 WIB

Pekanbaru, Okegas.co.id – Ribuan massa dari berbagai elemen mahasiswa, pemuda, dan masyarakat menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Riau. Aksi ini memprotes terjadinya defisit anggaran sebesar hampir Rp 1,8 triliun pada APBD Riau Tahun 2024, yang dinilai sebagai bentuk pelanggaran aturan pengelolaan keuangan daerah.

Dalam aksi tersebut, massa membentangkan sejumlah spanduk besar. Salah satunya bertuliskan “Diduga Otak Pelaku Defisit Anggaran Riau Senilai Rp 1,8 T” dengan menampilkan foto Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto (saat menjabat Pj Gubernur Riau), Sekdaprov Riau Indra, Kepala Bapenda Riau Evarefita, dan Ketua DPRD Riau periode 2019–2024 Yulisman.

Korlap aksi, Robi, dalam orasinya menegaskan bahwa defisit ini telah menimbulkan penderitaan bagi masyarakat.

“Inilah bentuk kepedulian kita atas kondisi masyarakat hari ini. Sampai saat ini tidak ada upaya menelusuri defisit anggaran ini. Kita juga ingin segera dibentuk Pansus. Jangan jadikan gedung rakyat sebagai gudang tikus. Masyarakat saat ini merasakan sulitnya ekonomi akibat defisit anggaran,” tegas Robi yang disambut teriakan lantang ribuan peserta aksi.

Robi juga mengingatkan peserta aksi agar tetap kondusif dan tidak melakukan tindakan anarkis.

Desakan Somasi dan Pemidanaan 65 Anggota DPRD Riau

Massa aksi menyatakan siap melayangkan somasi kepada partai politik (Parpol) anggota DPRD Riau periode saat itu hingga ke tingkat DPP. Bahkan, mereka mendesak agar 65 anggota DPRD Riau diproses hukum bila terbukti ikut terlibat.

Sementara itu, kelompok Cipayung Plus juga menyerukan agar DPRD Riau menindaklanjuti temuan BPK terkait APBD 2024.

“Defisit sangat berdampak pada hak masyarakat. Beasiswa saja hingga kini tidak ada kepastian. Kami menduga ada praktik maladministrasi dan kongkalingkong,” ujar salah satu orator dari Cipayung Plus.

Dugaan Manipulasi Anggaran

Seorang orator dari kalangan masyarakat, Darby, juga menyoroti peran Banggar DPRD Riau dan TAPD Pemprov Riau.

“Mereka mestinya tahu kemampuan pendapatan daerah hanya sekitar Rp 9 triliun. Tapi justru dinaikkan menjadi Rp 11 triliun. Itu penggelembungan anggaran demi kepentingan mereka. Diduga sebagian dialihkan untuk membiayai kegiatan Pokir DPRD Riau,” tegas Darby.

Menurut Darby, hal ini harus dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) agar DPRD Riau periode 2019–2024 diperiksa secara menyeluruh.

Tuntutan Massa

Aksi damai ini ditutup dengan seruan keras ribuan massa yang meminta:

1. DPRD Riau segera membentuk Pansus Defisit Anggaran.

2. Mengontrol ketat penggunaan APBD Riau, agar tidak dijadikan bancakan pejabat dan legislatif.

3. Menolak kolusi antara DPRD dan TAPD Pemprov Riau dalam menghabiskan uang rakyat.***

Terkini