Polsek Tualang Dinilai Lambat Tangani Kasus Penganiayaan

Jumat, 12 September 2025 | 16:56:02 WIB

Okegas.co.id || Siak – Polsek Tualang dinilai lambat dalam menangani laporan dugaan penganiayaan yang dialami seorang warga Tualang berinisial J. Stg. Kasus ini melibatkan terlapor bernama Heri Gulo dan terjadi pada 21 Juli 2025 di Jalan Pendidikan, Kampung Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka pada bagian pelipis mata. Kepada wartawan, J. Stg mengaku telah melaporkan kejadian itu ke Polsek Tualang pada hari yang sama serta melampirkan bukti hasil visum.

“Saya langsung visum pada tanggal 21 Juli dan menyerahkan laporan beserta bukti visum ke Polsek Tualang. Namun sampai sekarang, hampir dua bulan sejak laporan dibuat, belum ada perkembangan berarti. Saya sangat kecewa dengan lambannya penanganan kasus ini,” ungkap J. Stg, Jumat (12/9/2025).

Ia menambahkan, lambatnya proses hukum membuat dirinya mempertanyakan keseriusan aparat dalam menjalankan prinsip equality before the law (kesetaraan di depan hukum). “Saya menyayangkan lemahnya penegakan hukum di Polsek Tualang. Seharusnya hukum ditegakkan tanpa memandang status atau posisi seseorang,” ujarnya.

Kasus serupa juga kerap terjadi di sejumlah daerah lain, di mana masyarakat mengeluhkan lambannya respons aparat dalam menangani dugaan penganiayaan. Hal ini dinilai dapat merusak kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kapolsek Tualang Kompol Hendrix SH, MH, menyampaikan ia sedang melaksanakan kegiatan di Polres. “Sy lagi ada giat di Polres, pak. Sy belum hafal semuanya. Langsung konfirmasi saja ke Kanit Reskrim, Iptu Alan, ya pak. Mksh pak,” tulisnya singkat.

Namun hingga berita ini diterbitkan, Kanit Reskrim Polsek Tualang, Iptu Alan, belum memberikan tanggapan terkait perkembangan kasus tersebut.***

Terkini