Terungkap! Bibit Kecambah Sawit yang Gagal di Masa Kepemimpinan Syahrial Abdi Dibeli dari Anak Perusahaan PT Duta Palma Group

Rabu, 01 Oktober 2025 | 16:53:35 WIB

Pekanbaru, Okegas.co.id – Polemik gagalnya pembenihan bibit kelapa sawit di UPT Produksi Benih Tanaman Perkebunan Provinsi Riau kembali mengemuka. Fakta terbaru menunjukkan, bibit kecambah yang diduga gagal itu ternyata dibeli dari anak perusahaan PT Duta Palma Group, konglomerasi perkebunan sawit yang selama ini dikenal sarat kontroversi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pengadaan bibit kecambah sawit berlangsung di masa kepemimpinan Syahrial Abdi sebagai Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau. Proyek yang seharusnya menjadi andalan untuk mendukung perkebunan rakyat justru dinilai berujung pada kegagalan, karena banyak bibit yang tidak tumbuh optimal sesuai standar.

Koordinator Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (GERBRAK) Riau, Muhajirin Siringo Ringo menyebut, pemilihan perusahaan pemasok bibit kecambah sawit tersebut diduga tidak transparan.

“Kenapa harus ke anak perusahaan Duta Palma? Padahal ada banyak sumber bibit kecambah yang lebih teruji. Kita semua tahu, pada tahun 2024 perusahaan tersebut sudah tersandung kasus. Dugaan ini makin kuat kalau ada kepentingan di balik proses pengadaan,” ungkap Muhajirin, Kamis (1/10).

Akibat kegagalan bibit ini, nantinya akan banyak petani plasma maupun swadaya yang dirugikan. Mereka pasti akan mengeluhkan bibit yang mestinya tumbuh sehat, justru layu bahkan mati dalam usia muda.

“Ini jelas akan merugikan rakyat. Kalau benar bibit berasal dari jaringan Duta Palma, patut dipertanyakan siapa yang mengambil keputusan dan siapa yang mendapat keuntungan," lanjut Muhajirin.

“Syahrial Abdi, Sekda Riau yang kala itu menjabat sebagai Kepala Dinas Perkebunan Riau harus bertanggung jawab, karena bibit banyak yang rusak, nilai jualnya pun menurun, otomatis PAD terhambat, terbukti stok bibit sawit di UPT Pembenihan itu masih lebih 80 persen,” tambahnya.

PT Duta Palma Group sendiri bukan nama asing di Riau. Perusahaan ini berkali-kali terseret isu korupsi, perampasan lahan, hingga kasus hukum lainnya. Fakta bahwa bibit sawit gagal justru bersumber dari anak perusahaannya memperkuat dugaan adanya praktik bisnis kotor yang melibatkan pejabat daerah.

GERBRAK menyerukan agar aparat penegak hukum turun tangan menyelidiki kasus ini.

“Ini bukan sekadar soal bibit gagal. Ada indikasi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang harus dibongkar. Jangan sampai petani terus menjadi korban kebijakan salah arah,” tegas Muhajirin.

Ketua LSM Baladika Adiyaksa Nusantara (BAN) Provinsi Riau, Darbi, S.Ag, menegaskan pihaknya resmi melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Riau.

Menurut Darbi, langkah hukum ini ditempuh karena maraknya pemberitaan media online yang mengungkap kegagalan bibit kecambah sawit dan adanya keterkaitan dengan anak perusahaan PT Duta Palma Group.

“Kami melihat banyak media online yang sudah menyoroti persoalan ini. Artinya, informasi sudah menjadi konsumsi publik dan menimbulkan keresahan. Atas dasar itu, kami menganggap penting untuk membuat laporan resmi agar penegak hukum tidak tinggal diam,” tegas Darbi.

Darbi juga menambahkan bahwa laporan ini tidak hanya soal kegagalan bibit, tetapi juga potensi kerugian negara dan kerugian petani yang akan berdampak jangka panjang terhadap perekonomian daerah.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Syahrial Abdi belum memberikan keterangan resmi atas tudingan ini.***

Terkini