Kebijakan KSO PT Agrinas Dinilai Bukakan Lahan Basah Baru, Picu Teman Makan Teman dan Praktik Korupsi Terselubung

Senin, 24 November 2025 | 11:06:16 WIB
Foto ilustrasi

Riau, Okegas.co.id — Kebijakan Kerja Sama Operasional (KSO) oleh PT Agrinas terhadap kebun eks penertiban negara kini dianggap membuka lahan basah baru yang sarat kepentingan dan rawan diselewengkan. Situasi ini memicu konflik horizontal, bahkan membuat banyak pihak saling menikam kawan sendiri demi keuntungan pribadi.

Aktivis lingkungan Darbi SAG menilai kebijakan KSO tersebut telah mengoyak tatanan sosial masyarakat. Menurutnya, perebutan kepentingan yang muncul di lapangan telah menggambarkan secara nyata peringatan Allah dalam Surah At-Takatsur ayat 1–2:

“Bermegah-megahan (berebut harta) telah melalaikan kamu, sampai kamu masuk ke dalam kubur.”

“Ayat itu benar-benar hidup hari ini. Banyak orang lupa diri, lupa teman, demi setetes keuntungan dari kebun sitaan negara. KSO ini telah membuka ruang kerakusan di mana siapa saja bisa saling tikam demi uang,” tegas Darbi.

Ia menilai, kebijakan KSO oleh PT Agrinas justru melahirkan oligarki gaya baru yang membungkus diri dengan jargon penertiban negara. Penarikan lahan oleh Satgas PKH semestinya dimaksudkan untuk pemulihan aset negara, namun sekarang justru menjadi ajang bagi segelintir orang memperkaya diri.

Darbi menyebut, tanpa transparansi yang jelas, KSO ini berpotensi menjadi “pabrik korupsi model baru” karena nilai ekonomi kebun mencapai miliaran rupiah per bulan.

“Jika pengelolaan hasil dan mekanisme KSO tidak diawasi ketat, maka korupsi, markup, dan permainan angka sangat mudah terjadi. Kita bicara tentang ribuan hektare kebun dan aliran dana besar. Ini bukan hal sepele,” lanjutnya.

Selain menyebabkan perebutan internal, kebijakan tersebut juga menimbulkan ketidakjelasan status lahan dan memecah masyarakat menjadi beberapa kelompok kepentingan. Di sejumlah daerah, warga kini saling curiga dan terbelah hanya karena tidak ada kejelasan dari pihak pengelola.

“KSO ini seperti bom waktu. Kalau dibiarkan tanpa audit terbuka, maka akan lahir mafia-mafia baru yang menunggangi nama negara,” tambah Darbi SAG.

Ia mendesak pemerintah provinsi, penegak hukum, dan pengawas BUMD untuk segera menghentikan sementara KSO, melakukan audit menyeluruh, serta membuka secara terang benderang seluruh dokumen, skema kerja, dan aliran hasil produksi.

“Negara jangan sampai kalah oleh kelompok kecil yang rakus. Jangan sampai kebijakan penertiban kawasan hutan justru berubah menjadi sumber korupsi baru,” tutupnya.***

Terkini