Persukuan Melayu Datuk Maharajo Kenergiaan Salo Tuntut Pengembalian Lahan Eks PT Johan kepada Masyarakat Adat.

Minggu, 07 Desember 2025 | 15:18:56 WIB

Kampar — Media okegas. Id Persukuan Melayu Datuk Maharajo kenergiran Salo bersama masyarakat Desa Sepungguk, Kecamatan Salo, kembali menyuarakan tuntutan agar lahan eks-PT Johan yang saat ini berada dalam pengelolaan PT Agrinas dikembalikan kepada masyarakat adat Persukuan Melayu maharadjo dan pemilik ulayat. Aksi ini dilakukan langsung di lokasi tanah ulayat mereka, Minggu, 07/12/2025.

Perwakilan marayarakat adat Melayu Datuk Maharajo menyampaikan bahwa kedatangan mereka merupakan bentuk perjuangan masyarakat setelah kegiatan PT Johan dihentikan oleh negara. Mereka meminta pemerintah pusat, Presiden RI, serta Bupati Kampar untuk memberikan keputusan yang adil terkait status lahan tersebut.

“Agenda hari ini, kami mendatangi tanah wilayah kami, Persukuan Melayu Datuk Maharajo, kenergiran Salo, Kami meminta kepada pemerintah, kepada Presiden RI Prabowo Subianto kepada Bupati Kampar, Ahmad Yuzar agar dapat mengembalikan tanah ini kepada kaum adat dan masyarakat,” ujarnya Ifan.

Menurutnya, lahan tersebut sebelumnya dikelola melalui program Agrinas setelah pengambilalihan dari PT Johan. Namun hingga kini, masyarakat adat merasa tidak pernah dilibatkan dalam proses pengelolaan maupun penetapan status hukumnya.

Pihak Persukuan Melayu Datuk Maharajo mengungkapkan bahwa mereka telah melakukan upaya komunikasi dengan PT Agrinas Pertemuan terakhir dilakukan dengan Manajer PT Agrinas, Bapak Danu, namun belum membuahkan kejelasan.

“Kami sudah menemui Bapak Danu, selaku manajer PT Agrinas yang menangani kebun eks-PT Johan. Kami sudah menyampaikan surat dan meminta pertemuan, namun sampai sekarang belum ada kejelasan,” jelasnya Ifan.

Ia juga menyebutkan bahwa kunjungan masyarakat ke kantor PT Agrinas sebelumnya tidak dapat diterima karena pihak perusahaan meminta adanya janji pertemuan resmi terlebih dahulu.

“Dalam minggu ini, mungkin hari Rabu, kami akan kembali mendatangi PT Agrinas untuk menanyakan kelanjutan surat yang sudah kami sampaikan,” tegasnya.perwakilan kelompok tani Melayu bersatu Ifan.

Pihaknya menegaskan bahwa gerakan ini adalah perjuangan masyarakat asli, bukan massa bayaran.

“Tidak ada massa bayaran. Ini murni perjuangan masyarakat, anak kemanakan Persekutuan Melayu Datuk Maharajo dan masyarakat Desa Sepungguk,” tutupnya.

Masyarakat berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah dan memastikan agar lahan tersebut benar-benar kembali menjadi hak masyarakat tempatan desa Sepungguk.

Terkini