Mafia BBM Diduga Masih Berkuasa di Rohul, Mahasiswa Desak Kapolres Tangkap Inisial U

Senin, 26 Januari 2026 | 17:53:15 WIB

Rokan Hulu | Okegas.co.id – Senin, 26 Januari 2026. Praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal kembali terungkap di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Kasus ini menjadi bukti bahwa mafia energi masih bercokol kuat dan diduga bekerja secara terstruktur, sistematis, dan masif. Kejahatan tersebut dinilai bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap hak dasar masyarakat atas energi yang adil dan terjangkau.

Mafia BBM disinyalir dengan sengaja menimbun serta memperjualbelikan BBM bersubsidi demi meraup keuntungan pribadi. Akibatnya, masyarakat kecil harus menghadapi antrean panjang, kelangkaan pasokan, hingga terpaksa membeli BBM dengan harga yang semakin mencekik. Negara pun turut dirugikan, sementara rakyat menjadi korban utama.

Koordinator Lapangan aksi, Hasbul Hardi, menegaskan bahwa praktik ilegal tersebut mustahil berjalan tanpa adanya pembiaran, bahkan diduga melibatkan oknum tertentu.

“Kami menilai praktik ini tidak mungkin berjalan sendiri. Ada dugaan kuat pembiaran, bahkan keterlibatan oknum. Karena itu, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan saja, tetapi harus menyasar aktor intelektual dan jaringan di belakangnya,” tegas Hasbul.

Sementara itu, Adonal selaku Koordinator Umum Aliansi Mahasiswa Peduli Rokan Hulu menyampaikan sejumlah tuntutan tegas kepada aparat penegak hukum, khususnya Kapolres Rokan Hulu.

Adapun tuntutan tersebut meliputi:

  1. Mendesak Kapolres Rohul untuk segera menangkap mafia penimbunan BBM ilegal di Kecamatan Ujung Batu yang diduga dilakukan oleh oknum berinisial U.
  2. Mendesak Kapolres Rohul agar serius menyikapi dan menuntaskan kasus dugaan mafia BBM yang melibatkan inisial U.
  3. Meminta Kapolres Rohul memanggil dan memeriksa inisial U terkait dugaan penimbunan BBM ilegal di Kecamatan Ujung Batu.
  4. Menyatakan bahwa apabila tuntutan tersebut tidak diindahkan, pihaknya akan menyampaikan kepada masyarakat luas bahwa Kapolres Rohul dinilai tidak mampu dan terkesan pandang bulu dalam menangani kasus dugaan penimbunan BBM ilegal tersebut.

Selain mendesak penegakan hukum, Aliansi Mahasiswa juga meminta pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi BBM yang dinilai selama ini sangat rentan disalahgunakan oleh mafia.

“Tanpa adanya reformasi serius dalam sistem distribusi BBM, praktik penimbunan seperti ini akan terus berulang dengan pola yang sama,” ujar Diki Pratama, Koordinator Massa.

Aliansi Mahasiswa Peduli Rokan Hulu turut menyerukan partisipasi aktif masyarakat untuk melawan kejahatan energi dengan melaporkan setiap indikasi penyimpangan distribusi BBM. Mereka menegaskan bahwa perlawanan terhadap mafia BBM merupakan bagian dari perjuangan menjaga keadilan sosial serta kedaulatan energi nasional.***

Terkini