Pekanbaru, Okegas.co.id – Laskar Melayu Bersatu Nusantara (LMBN) Provinsi Riau menggelar aksi damai di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau dan Kantor Gubernur Riau, Kamis (9/7/2026). Massa menuntut transparansi dan evaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di seluruh SMA dan SMK negeri di Provinsi Riau.
Aksi dipimpin Panglima Utama LMBN Provinsi Riau, Datuk Muhammad Uzir. Dalam orasinya, ia menyampaikan bahwa masih banyak keluhan masyarakat terkait proses penerimaan peserta didik baru yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi rasa keadilan.
"Kami tidak menolak aturan. Yang kami perjuangkan adalah hak anak-anak Riau agar memperoleh kesempatan yang adil untuk bersekolah di SMA dan SMK negeri. Jika memang ada pelanggaran, harus dibuka secara transparan kepada masyarakat," ujar M. Uzir.
Kadisdik tidak berada di kantor
Setibanya di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau, massa berharap dapat bertemu langsung dengan Kepala Dinas Pendidikan, Erisman Yahya. Namun, yang bersangkutan tidak berada di tempat sehingga peserta aksi melanjutkan orasi di depan gerbang Kantor Gubernur Riau di Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru.
Dalam penyampaiannya, M. Uzir meminta Pemerintah Provinsi Riau melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Mediasi dengan Sekretaris Dinas Pendidikan

Usai menyampaikan aspirasi, perwakilan massa kembali ke Kantor Dinas Pendidikan untuk mengikuti mediasi bersama Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Teja, didampingi Kasubbag Umum Disdik Riau.
Dalam pertemuan tersebut, Teja menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB telah mengacu pada ketentuan yang berlaku. Ia juga menyampaikan bahwa sekolah yang telah menyelesaikan proses seleksi tidak lagi dapat mengubah data peserta didik yang sudah dinyatakan diterima.
"Proses seleksi yang telah selesai tidak dapat diralat kembali karena telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku," kata Teja.
Jawaban tersebut belum memenuhi harapan peserta aksi. M. Uzir menilai persoalan yang disampaikan masyarakat memerlukan solusi yang lebih konkret dan menyatakan pihaknya siap membawa aspirasi tersebut hingga ke pemerintah pusat apabila diperlukan.
Tiga tuntutan LMBN
Dalam aksi tersebut, LMBN menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Pemerintah Provinsi Riau, yakni:
- Melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB di seluruh SMA dan SMK negeri di Provinsi Riau.
- Mengevaluasi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan memberikan sanksi apabila ditemukan adanya pelanggaran atau kecurangan dalam proses SPMB.
- Membuka data penerimaan peserta didik baru secara transparan agar dapat diawasi oleh masyarakat.
Mediasi lanjutan capai kesepakatan
Setelah aksi kembali berlanjut di depan Kantor Gubernur, Sekretaris Dinas Pendidikan kembali mengundang koordinator aksi untuk melakukan mediasi lanjutan.
Dalam pertemuan tersebut, Disdik Provinsi Riau menyampaikan komitmen untuk mengakomodasi anak-anak peserta aksi yang mengalami kendala dalam proses pendaftaran agar dapat diterima di sekolah negeri terdekat sesuai ketentuan dan ketersediaan daya tampung.
Menanggapi hasil mediasi itu, M. Uzir meminta seluruh peserta menghentikan aksi dengan tertib.
"Kami menghargai hasil mediasi hari ini. Namun pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB tetap akan kami lakukan. Jika nantinya ditemukan ketidaksesuaian, kami akan kembali menyampaikan aspirasi sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Aksi damai berlangsung dalam kondisi aman dan tertib dengan pengamanan dari aparat kepolisian hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai.***