Balai Gakkum LHK Sumatera Diduga Lepaskan Operator dan Pengawas Alat Berat yang Beroperasi di Areal Kawasan Hutan

Jumat, 12 Juli 2024 | 16:30:51 WIB
Ketum PPRI Muhajirin

OkeGas.co.id - Balai Gakkum LHK Sumatera Seksi Wilayah II belum lama ini menangkap alat berat excavator bersama 3 orang terduga pelaku perambah kawasan hutan yang berinisial JS, VN dan ES. Ketiganya merupakan operator dan pengawas alat berat serta pemilik lahan yang berada dalam kawasan hutan. 

Beredar informasi Gakkum LHK diduga melepaskan 3 orang tangkapannya secara non prosedural dan hanya menyisakan alat berat yang terparkir didepan kantor mereka. 

Salah satu staf kantor Balai Gakkum LHK Sumatera Seksi Wilayah II yang tidak ingin menyebutkan namanya mengatakan bahwa proses tersebut sudah sampai ke Kejati riau. 

"Pak Kasi belum bisa menjawab pertanyaan Abang dan perkara ini juga sudah sampai tahap 2 di Kejati Riau," ujarnya singkat, Jum'at (12/7/2024). 

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Riau Iwan Roy Charles ketika dikonfirmasi mengatakan segera mengecek terlebih dahulu. 

Sementara Kasi Gakkum LHK Sumatera Seksi Wilayah II Haryanto saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pribadinya mengeluarkan jurus pamungkas BUNGKAM hingga berita ini dipublish. 

Ditempat terpisah Ketum PPRI Muhajirin Siringo Ringo mengaku heran dengan perangai anak buah Siti Nurbaya Bakar tersebut. 

"Sejak awal mendengar informasi ini saya merasa heran dan cukup terkejut, Kantor Balai Gakkum ini sangat tertutup, pagi tadi saya ingin menemui pimpinannya untuk menanyakan langsung kepastian informasi yang beredar ini, dari 3 orang staf yang saya tanya terkait keberadaan pimpinan mereka, aneh bin ajaib jawaban ketiganya berbeda-beda, nampaknya Bu Menteri harus tahu perangai anak buahnya yang ditugaskan di daerah, kalau gak becus segera diganti sebelum merusak nama baik sebuah Lembaga Negara," Cetus Muhajirin. 

Terkini