Okegas.co.id | Aceh Tamiang| Satreskrim Polres Aceh Tamiang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minyak mentah ilegal. Satu unit truk Toyota Dyna yang mengangkut 35 drum atau sekitar 7 ton minyak mentah tanpa dilengkapi dokumen resmi berhasil diamankan di Jalan Lintas Medan-B Aceh, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, Jumat (2/8/24).
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H, M.H melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang, AKP Rifki Muslim, SH, MH mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah petugas mencurigai aktivitas truk tersebut. Sopir truk berinisial DD (34), warga Aceh Tamiang, mengaku hendak membawa minyak yang diduga ilegal tersebut ke Sumatera Utara.
"Saat ini, baik truk maupun sopir telah diamankan di Mapolres Aceh Tamiang untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tegas Rifki.
“Untuk pengemudi dan truck jenis Toyota Dyna sudah kita amankan di Mapolres Aceh Tamiang dengan jumlah 35 Drum dengan isi ± 200 Liter/Drum atau (±7 ton) minyak mentah ilegal" Ucap Kasat Reskrim.**(tarm)