Rohul, Okegas.co.id - Darbi, Ketua LSM BAN (Baladika Adiyaksa Nusantara) Provinsi Riau, menyoroti maraknya dugaan aktivitas galian C ilegal di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang hingga kini belum teratasi. Menurutnya, puluhan tambang galian C beroperasi tanpa izin dan diduga merugikan daerah.
"Sudah berulang kali kita sampaikan masalah ini ke berbagai media, namun belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang. Oleh karena itu, dalam waktu dekat, kami akan melaporkan langsung ke Polres Rokan Hulu," tegas Darbi.
LSM BAN telah mengumpulkan data-data lengkap mengenai lokasi dan identitas para pelaku usaha galian C ilegal tersebut. Darbi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan terus mendesak penegakan hukum.
"Kami juga akan melaporkan kasus ini ke Polda Riau, Mabes Polri, dan Komisi III DPR RI. Jika tidak ada respons yang memuaskan, kami akan melakukan aksi damai di Mabes Polri," ancam Darbi.
Operasi galian C ilegal ini kata Darbi, dinilai sangat merugikan daerah karena tidak membayar pajak dan merusak lingkungan. Selain itu, aktivitas ini juga dapat memicu konflik sosial di masyarakat.
Oleh karena itu lanjut Darbi, LSM BAN mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas terhadap para pelaku usaha galian C ilegal. Tindakan yang diharapkan antara lain:
• Penyelidikan dan penindakan hukum: Melakukan penyelidikan mendalam terhadap semua laporan terkait galian C ilegal dan menindak tegas para pelakunya sesuai dengan hukum yang berlaku.
• Penutupan lokasi tambang: Melakukan penyegelan dan penutupan semua lokasi tambang yang beroperasi tanpa izin.
• Pemulihan lingkungan: Melakukan upaya pemulihan lingkungan pada daerah yang telah rusak akibat aktivitas tambang ilegal.
"Masyarakat berharap agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat bekerja sama untuk mengatasi masalah galian C ilegal ini. Dengan demikian, sumber daya alam daerah dapat dikelola dengan baik dan berkelanjutan serta kesejahteraan masyarakat dapat terjamin," tukasnya.***