Siak, Okegas.co.id - Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh Kodim 0322/Siak, Serka Yuswan, melaksanakan kegiatan penetapan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) untuk pengendalian dan penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kampung Bandar Sungai, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak, pada Kamis, 13 Maret 2025, pukul 09:00 WIB. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam melindungi ternak warga dari ancaman wabah yang dapat merugikan peternakan lokal.
Tim URC ini melibatkan petugas berpengalaman, yaitu Drh. Bambang Stiawan, Taufik, dan Serka Yuswan. Mereka bertugas menyusun rencana aksi cepat untuk mencegah dan menangani PMK, mulai dari pemantauan kesehatan ternak hingga penyiapan langkah darurat jika wabah muncul. Serka Yuswan menegaskan bahwa keberadaan tim ini adalah bentuk kesiapsiagaan untuk menjaga stabilitas ekonomi peternak di Bandar Sungai.
Kegiatan ini tidak hanya fokus pada penetapan tim, tetapi juga menjadi ajang koordinasi awal antar petugas. Serka Yuswan bersama Drh. Bambang dan Taufik membahas tugas masing-masing, termasuk pemetaan area rawan dan edukasi kepada warga tentang tanda-tanda PMK. Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mempercepat respons jika terjadi kasus di lapangan.***