Laskar RMRB Geram, Kantor Camat Mandau Kosong, Pelayanan Tak Jelas

Laskar RMRB Geram, Kantor Camat Mandau Kosong, Pelayanan Tak Jelas
ketua Laskar RMRB Riau Putra Rezeky, S.Pd.I bersama Sekretaris Angga Saputra saat berada dikantor Camat Mandau sekira pukul 10:40 Wib, kantor sepi.

okegas.co.id Duri - Organisasi Laskar Rumpun Masyarakat Riau Bersatu (RMRB) geram dan menyayangkan Kantor Camat Mandau di JL. Sudirman Duri - Mandau terlihat sepi saat jam kerja, dan tidak melayani dengan baik masyarakat yang berkunjung.

Disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Laskar RMRB Provinsi Riau kepada sejumlah media, pada kamis (08/05/2025) mengungkapkan dirinya bersama tim yang datang dari Pekanbaru dan tiba di Kantor Camat Mandau sekira pukul 10:40 wib dan dibuat bingung dengan kondisi Kantor yang sepi, ruangan Camat, ruangan Sekcam, serta beberapa ruangan Kepala Seksi yang terkunci, hanya terlihat beberapa orang yang diduga staf biasa.

Saat pihaknya menyampaikan hendak bertemu dan menanyakan Camat Mandau Ricky Rihadi, SIP kepada Staf menjawab tidak tahu, kemudian staf yang lainnya mengatakan 'Pak Camat sedang ada kegiatan di SMA 8 Duri, begitu pula sebaliknya saat menanyakan Sekretaris Camat Rudi yang tidak berada di kantor.

Tak henti sampai disitu, Putra mengaku mendapat penolakan saat mencoba  meminta kontak whatsaap Camat Mandau dan maupun Sekcam, hanya memberikan kontak Kasi PMD Faisal 0852-7880-xxxx, dan setelah dihubungi berkali - kali hingga sore tak mendapatkan respon, hanya ceklist dua.

Informasi diperoleh pihak media yang mengatakan Camat sedang berada di luar kota, dan Putra mencoba menghubungi Sekcam Mandau Rudi di nomer 0813-7197-xxx berkali - kali hingga saat sore, namun tetap saja tidak di angkat meski centang dua.

"Kami sangat miris dengan pelayanan Kantor Camat Mandau ini, para ASN yang bertugas seolah tak menyadari tugas dan tanggung jawabnya," ungkapnya.

Lebih lanjut Putra berharap kepada pihak - pihak terkait pengawasan pelayanan publik di Kabupaten Bengkalis, BKD, Inspektorat, Ombusmant, dll, dapat mengevaluasi kinerja Camat Mandau Riky Rihardi.

"Jangan mentang - mentang dengan dengan , trus Camat Riky abai dalam menjalankan tugasnya, harusnya malu dengan seragamnya yang bersumber dari uang rakyat," harapnya.

Untuk diketahui Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik menjadi dasar hukum untuk mengatur penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk di kantor camat, jadwal Standar kantor camat buka setiap Senin hingga Jumat, dengan jam operasional yang dimulai pukul 08.00 hingga 15.00.

Hingga berita ini dipublish, Sekretaris Camat Rudi saat dikonfirmasi via WhatsApp pribadinya si nomer 0813-7197-xxx, tidak merespon.**

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index