Siak, Okegas.co.id - Pada hari Selasa, 12 Agustus 2025 pukul 09.00 WIB, Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh Kodim 0322/Siak melaksanakan pendampingan kegiatan penetapan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) dalam rangka pengendalian dan penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Kegiatan ini berlangsung di Kampung Sungai Tengah, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak, dengan tujuan memperkuat kesiapsiagaan wilayah dalam menghadapi ancaman wabah PMK yang dapat menyerang ternak.
Adapun petugas PMK yang hadir dalam kegiatan ini antara lain Drh. Bambang Stiawan, Taufik, dan Serka Yuswan selaku Babinsa setempat. Pembentukan Tim URC ini diharapkan dapat memaksimalkan koordinasi lintas instansi, sehingga tindakan pencegahan dan penanggulangan PMK dapat dilaksanakan secara cepat, tepat, dan terintegrasi di lapangan.
Pada pukul 11.00 WIB, seluruh rangkaian kegiatan pendampingan selesai dilaksanakan dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Dengan adanya sinergi antara TNI, tenaga medis, dan perangkat desa, diharapkan penanganan PMK di wilayah Sabak Auh dapat berjalan efektif dan meminimalkan risiko kerugian bagi para peternak.***