Ketua BPD Desa Pasir Utama Bantah Pernyataan LSM KOREK Riau Terkait Dugaan Ketidaktransparanan Dana TKD

Ketua BPD Desa Pasir Utama Bantah Pernyataan LSM KOREK Riau Terkait Dugaan Ketidaktransparanan Dana TKD
Ilustrasi

Rohul, Okegas.co.id — Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pasir Utama, Rosyidin, membantah pemberitaan salah satu media yang menyebut adanya dugaan ketidaktransparanan pembelanjaan dana hasil pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD) berupa kebun sawit seluas ±4 hektare dan kebun karet seluas ±1,5 hektare di Desa Pasir Utama, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu.

Menurut Rosyidin, pihaknya telah melakukan konfirmasi ke seluruh anggota BPD dan tidak ada satupun anggota yang memberikan keterangan terkait dugaan ketidaktransparanan pengelolaan aset desa tersebut.

“Saya sudah melakukan konfirmasi kepada seluruh anggota BPD Desa Pasir Utama, dan tidak ada yang memberikan keterangan seperti yang diberitakan. Jika LSM KOREK mendapatkan informasi dari tokoh masyarakat, seharusnya disebutkan secara jelas sumbernya, bukan mengatasnamakan BPD,” tegas Rosyidin.

Rosyidin menambahkan bahwa BPD Pasir Utama tetap berkomitmen menjalankan tugas pengawasan dan bermitra dengan pemerintah desa untuk mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

PENEGASAN DAN HAK JAWAB

BPD Desa Pasir Utama menolak pemberitaan yang mencatut nama anggota BPD tanpa konfirmasi resmi.

Pihak BPD mengimbau seluruh pihak, termasuk media dan organisasi masyarakat, untuk tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan prinsip keberimbangan informasi.

Pihak BPD membuka ruang bagi masyarakat dan LSM untuk melakukan klarifikasi dan dialog secara terbuka mengenai pengelolaan aset desa.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index