Gemilang! Rokan Hilir Puncaki 4 Kategori Dalam Ajang Tripartit Perpajakan 2025

Gemilang! Rokan Hilir Puncaki 4 Kategori Dalam Ajang Tripartit Perpajakan 2025

Okegas.co.id ||Pekanbaru, 5 Desember 2025 – Kabupaten Rokan Hilir mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih empat penghargaan sekaligus dalam acara evaluasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemerintah Daerah se-Riau. Prestasi ini diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Rokan Hilir, H. Fauzi Efrizal, S.Si., M.Si., pada Kamis (4/12/2025) di Aula Hangtuah Kantor Wilayah DJP Riau.

Acara yang dihadiri perwakilan dari 12 kabupaten/kota se-Riau ini merupakan wujud nyata sinergi fiskal untuk mengoptimalkan penerimaan pajak pusat dan daerah melalui pertukaran data, pengawasan bersama, dan penguatan kapasitas.

“Sinergi ini adalah langkah konkret memperkuat hubungan kelembagaan fiskal antara pusat dan daerah. Tujuannya adalah menutup celah, memaksimalkan potensi, dan mendukung kemandirian fiskal daerah,” ujar Kepala Kantor Wilayah DJP Riau, Ardiyanto Basuki, dalam sambutannya.

Dalam kesempatan tersebut, Rokan Hilir sukses menyabet penghargaan pada empat kategori berikut:

1. ???? Peringkat 1 untuk "Kuantitas Data ILAP Regional Tahun 2025".
2. ???? Peringkat 2 untuk "Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) Tahun 2025".
3. ???? Peringkat 3 untuk "Penyampaian Usulan DSPB Teraktif".
4. ???? Peringkat 3 untuk "Persentase Jumlah Desa yang Melakukan Pembayaran Pajak Tahun 2025".

Pencapaian ini merefleksikan komitmen dan kinerja luar biasa jajaran pemerintah daerah dalam mendukung program nasional di bidang perpajakan.

“Penghargaan ini adalah buah dari kerja keras dan sinergi seluruh perangkat daerah, khususnya dinas terkait, dalam mendukung integrasi data dan peningkatan kepatuhan pajak. Ini menjadi modal berharga untuk terus meningkatkan pelayanan dan kontribusi kami terhadap pembangunan daerah dan nasional,” ungkap H. Fauzi Efrizal, S.Si., M.Si., usai menerima penghargaan.

Apa Itu PKS Tripartit dan Mengapa Penting?
PKS Tripartit merupakan kerja sama strategis yang dirancang untuk:

· Mengoptimalkan Penerimaan: Memaksimalkan potensi pajak pusat (PPh, PPN) dan daerah (Pajak Hotel, Restoran, dll.).
· Memperkuat Pertukaran Data: DJP dan Pemda saling berbagi data untuk menganalisis kepatuhan wajib pajak dan mencegah penghindaran pajak.
· Melakukan Pengawasan Bersama: Melakukan pemantauan terpadu terhadap wajib pajak oleh pusat dan daerah.
· Meningkatkan Kapasitas Fiskal Daerah: Memberikan pendampingan agar pengelolaan pajak daerah lebih efektif.

Secara sederhana, PKS ini ibarat "jabat tangan" digital dan administratif antara pajak pusat dan daerah untuk saling menguatkan, berbagi informasi, dan memastikan penerimaan pajak yang lebih optimal dan berkelanjutan.

Dengan diraihnya prestasi ini, Rokan Hilir menegaskan posisinya sebagai daerah yang pro-aktif, inovatif, dan menjadi mitra strategis pemerintah pusat dalam penguatan fundamentalfiskal negara.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index