Warga RW 01 Kubang Jaya Keberatan, Pengembang Perumahan Diduga Larang Pembangunan Pos Siskamling

Warga RW 01 Kubang Jaya Keberatan, Pengembang Perumahan Diduga Larang Pembangunan Pos Siskamling

Kampar, Okegas.co.id — Warga RW 01 Dusun 3 Desa Kubang Jaya, Perumahan Kubang Pratama Permai I, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, menyatakan keberatan dan kekecewaan atas sikap pihak pengembang perumahan, PT SSU, yang diduga melarang pembangunan pos jaga siskamling beserta fasilitas toilet di luar pagar perumahan.

Informasi larangan tersebut, menurut warga, disampaikan melalui salah seorang pekerja PT SSU bernama Dalia Munte. Ia menyampaikan agar pembangunan pos siskamling dan toilet tidak dilanjutkan. Padahal, pembangunan tersebut merupakan inisiatif swadaya masyarakat yang dinilai penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Ketua RT 01/RW 03 Desa Kubang Jaya, Handoyo, bersama Ketua RT Purwo Sucipto, menyampaikan bahwa keberadaan pos siskamling merupakan kebutuhan mendesak. Pasalnya, lokasi tersebut menjadi jalur akses keluar-masuk warga dan dinilai rawan terhadap gangguan keamanan.

“Pos siskamling ini adalah kebutuhan warga. Tujuannya jelas untuk menjaga keamanan lingkungan, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” ujar Handoyo.

Manfaat Pos Siskamling

Warga RW 01 menegaskan bahwa pembangunan pos jaga siskamling memiliki sejumlah manfaat, antara lain:

  • Mencegah tindak kriminalitas seperti pencurian dan perusakan;
  • Menjadi pusat kegiatan ronda malam warga;
  • Mendukung tugas aparat kepolisian dan pemerintah desa dalam menjaga kamtibmas;
  • Memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat;
  • Menghidupkan kembali semangat gotong royong dan kepedulian sosial.

Selain itu, fasilitas toilet umum di area pos siskamling dinilai penting untuk menunjang kegiatan ronda malam dan aktivitas sosial warga, terutama bagi petugas yang berjaga hingga larut malam.

Harapan Warga

Warga RW 01 Dusun 3 Desa Kubang Jaya berharap pihak pengembang PT SSU tidak menghambat upaya masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Mereka juga meminta adanya ruang dialog dan koordinasi antara pengembang, warga, serta pemerintah setempat.

“Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Jangan sampai upaya warga menjaga kamtibmas justru dihalangi,” tegas Purwo Sucipto.

Masyarakat turut meminta Pemerintah Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, serta instansi terkait untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan ini agar tidak berkembang menjadi konflik sosial, serta memastikan hak masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban tetap terlindungi.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index