Disdikpora dan Kejari Kampar Sepakati Pendampingan Hukum Pengelolaan Anggaran Pendidikan

Disdikpora dan Kejari Kampar Sepakati Pendampingan Hukum Pengelolaan Anggaran Pendidikan

Kampar – media okegas. Co. Id Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kampar melalui penandatanganan nota kesepahaman yang digelar di Aula Kejari Kampar, Kamis (26/2/2026).
 
Kesepakatan tersebut menitikberatkan pada penguatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan, baik yang bersumber dari APBD maupun dana transfer pemerintah pusat.
 
Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Dwianto Prihartono, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen institusinya dalam memberikan pendampingan hukum secara profesional kepada jajaran Disdikpora. Menurutnya, langkah ini penting guna memastikan seluruh program pendidikan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
 
“Kami melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara siap memberikan pendapat hukum, pertimbangan hukum, hingga pendampingan dalam setiap tahapan kegiatan. Ini bagian dari upaya pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran,” ujarnya.
 
Dwianto menegaskan, pendekatan yang dikedepankan adalah preventif atau pencegahan sejak dini. Dengan pendampingan sejak proses perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi program, potensi kesalahan administratif maupun penyimpangan anggaran dapat ditekan.
 
Beberapa program yang menjadi perhatian dalam kerja sama ini di antaranya revitalisasi sekolah dan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kedua sektor tersebut dinilai memiliki alokasi anggaran cukup besar serta berdampak langsung terhadap peningkatan mutu pendidikan.
 
Ia berharap dengan adanya pendampingan hukum, para kepala sekolah dan pejabat teknis dapat bekerja lebih optimal tanpa rasa khawatir, selama seluruh kebijakan dan penggunaan anggaran tetap berada dalam koridor aturan.
 
“Setiap anggaran pendidikan harus benar-benar memberi manfaat nyata bagi peserta didik dan peningkatan kualitas layanan pendidikan. Prinsip kehati-hatian dan keterbukaan wajib dijaga,” tegasnya.
 
Melalui sinergi ini, diharapkan tata kelola sektor pendidikan di Kabupaten Kampar semakin bersih, profesional, dan dipercaya masyarakat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index