Kampar -media okegas. Co. Id Danyonif 132/BS salo di wakili pasi Intel dengan Tim bergerak cepat menindaklanjuti berita viral di media sosial terkait dugaan adanya Tindak Pidana (TP) Illegal Logging berupa banyaknya Sawmil yang diduga beroperasi jauh di belakang markas 132 salo di Desa salo Kecamatan salo (jarak 15 Km), Kabupaten Kampar pada sabtu (14/3/26) sekira pukul 11.00 Wib.
Kegiatan pengecekan ke TKP langsung dipimpin pasi Intel atas adanya Berita Viral di Media Sosial Tik Tok : -”Terbongkar! Sawwil yang banyak beroperasi di belakang markas 132 salo itu tidak benar.
Diungkapkan oleh Pasi Intel yg langsung turun ke TKP untuk melakukan penyelidikan ke lokasi dan sekaligus pengambilan Titik koordinat lokasi berita viral dan bertemu dengan Datuk Gindo Iwan mengklarifikasi berita yg beredar di media sosial TikTok.
“Saat kita cek, lokasi benar berada di Desa siabu dalam Kecamatan salo dan diketahui tidak ada yang beroperasi,” jelas Pasi Intel.
“Danyonif 132/BS Saat Ini: Letkol Inf Diyan Mantofani, S.H menghimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial dan tidak mudah percaya dengan berita yang belum terverifikasi kebenarannya,” Danyonif 132/BS salo.
Tim.
- Home
- Nasional
-
Daerah
- Sumatera Barat
- Payakumbuh
- Nanggroe Aceh Darussalam
- Bengkulu
- Bangka
- Bangka Belitung
- Kota Dumai
- Kabupaten Kepulauan Meranti
- Kabupaten Bengkalis
- Kabupaten Kuantan Singingi
- Kabupaten Indragiri Hilir
- Kabupaten Indragiri Hulu
- Kabupaten Rokan Hilir
- Kabupaten Rokan Hulu
- Kabupaten Pelalawan
- Provinsi Riau
- Kabupaten Kampar
- Kabupaten Siak
- Kota Pekanbaru
- Dunia
- Politik
- Hukrim
- Ekonomi
- Olahraga
- Pendidikan
- Sosbud
- More