Siak, 2 April 2026 — Laiskar Jaya menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Aliansi Masyarakat Kecamatan Minas terkait dugaan penumbangan kebun kelapa sawit oleh PT Arara Abadi di wilayah Kabupaten Siak.
Sebagai Wakil Ketua DPRD Siak dari Partai Kebangkitan Bangsa, Laiskar Jaya menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya konflik lahan biasa, tetapi sudah menyentuh aspek serius penegakan hukum dan potensi kerugian negara.
???? LAHAN LAMA DIKELOLA MASYARAKAT, KINI BERUJUNG KONTROVERSI
Lahan tersebut diketahui telah lama dikuasai dan dikelola oleh masyarakat, salah satunya oleh Wan Junaidi selama puluhan tahun.
Namun, sejak diberlakukannya Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025, Satgas melakukan penertiban terhadap kebun sawit dalam kawasan hutan.
Dalam kondisi tersebut, muncul fakta bahwa lahan justru diserahkan kepada pihak PT Arara Abadi, yang kini diduga melakukan penumbangan.
?? DUA DUGAAN SERIUS: HILANGKAN BARANG BUKTI & PERMAINAN KORPORASI
Laiskar Jaya menilai bahwa jika benar terjadi penumbangan sawit, maka patut diduga:
Upaya menghilangkan barang bukti dugaan kejahatan kehutanan
Adanya skenario penguasaan lahan oleh korporasi
“Kalau pohon sawit ditebang sebelum ada kejelasan hukum, maka ini patut diduga sebagai upaya menghilangkan alat bukti. Ini harus dihentikan dan diusut tuntas,” tegasnya.
?? NEGARA HARUS AMBIL ALIH, BUKAN KORPORASI
Mengacu pada:
UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
UU No. 18 Tahun 2013 tentang Perusakan Hutan
Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025
?? Laiskar Jaya menegaskan:
Lahan dalam kawasan hutan yang bermasalah harus disita negara
Tidak boleh langsung dikuasai oleh korporasi
Pengelolaan seharusnya:
Diserahkan ke BUMN seperti PT Agrinas Palma Nusantara
Atau melalui skema kerja sama dengan masyarakat setempat
“Jangan sampai negara kalah dan lahan bermasalah justru menjadi milik perusahaan. Ini mencederai rasa keadilan masyarakat,” tegasnya.
???? DESAKAN KERAS KE SATGAS & APARAT
Laiskar Jaya mendesak:
Satgas Penertiban Kawasan Hutan
Gakkum KLHK
Polda Riau
Untuk segera:
Menghentikan aktivitas penumbangan
Menetapkan lahan sebagai barang bukti negara
Mengusut dugaan keterlibatan pihak korporasi termasuk PT Arara Abadi
Menindak tegas tanpa kompromi
???? PERINGATAN TERBUKA DARI DPRD SIAK
“Jika tidak ada tindakan tegas, maka kami di DPRD akan mendorong persoalan ini ke tingkat nasional. Ini bukan kasus kecil, ini menyangkut wibawa hukum negara,” tegas Laiskar Jaya.
- Home
- Nasional
-
Daerah
- Sumatera Barat
- Payakumbuh
- Nanggroe Aceh Darussalam
- Bengkulu
- Bangka
- Bangka Belitung
- Kota Dumai
- Kabupaten Kepulauan Meranti
- Kabupaten Bengkalis
- Kabupaten Kuantan Singingi
- Kabupaten Indragiri Hilir
- Kabupaten Indragiri Hulu
- Kabupaten Rokan Hilir
- Kabupaten Rokan Hulu
- Kabupaten Pelalawan
- Provinsi Riau
- Kabupaten Kampar
- Kabupaten Siak
- Kota Pekanbaru
- Dunia
- Politik
- Hukrim
- Ekonomi
- Olahraga
- Pendidikan
- Sosbud
- More