Diduga Langgar Perwako Pemilihan RW di Okura Pekanbaru, Warga Desak Panitia Bertindak Tegas

Diduga Langgar Perwako Pemilihan RW di Okura Pekanbaru, Warga Desak Panitia Bertindak Tegas

okegas.co.id, PEKANBARU – Polemik pemilihan Ketua Rukun Warga (RW) 03 Kelurahan Tebing Tinggi Okura Kota Pekanbaru kian menguat setelah terungkap data salah satu kandidat yang diduga tidak memenuhi syarat usia sesuai ketentuan yang berlaku.(09/04/2026).

Kandidat bernama Slamet Riyadi diketahui memiliki tanggal lahir 5 Juni 1965, dengan usia saat ini mencapai 60 tahun 8 bulan. Fakta tersebut memicu keberatan dari sejumlah warga karena dinilai melanggar batas usia maksimal yang telah ditetapkan.

Dugaan pelanggaran ini mengacu pada Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 48 Tahun 2025 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, yang secara tegas menyebutkan bahwa calon Ketua RW harus berusia paling tinggi 60 tahun pada saat pencalonan.

Dengan demikian, secara administratif, Slamet Riyadi dinilai telah melewati ambang batas usia yang diperbolehkan, sehingga berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk maju sebagai kandidat Ketua RW.

“Kalau melihat aturan, ini sudah jelas melanggar. Harusnya dari awal panitia tidak meloloskan calon tersebut,” ujar salah satu warga.

Warga juga menyoroti kinerja panitia pemilihan yang dinilai lalai dalam melakukan verifikasi berkas calon. Mereka menilai kelalaian ini dapat berdampak serius terhadap keabsahan proses pemilihan.

Pengamat pemerintahan menyebutkan, jika pelanggaran ini terbukti, maka panitia wajib segera mengambil tindakan tegas berupa:
1. Diskualifikasi kandidat yang tidak memenuhi syarat, 2. Evaluasi menyeluruh terhadap proses seleksi calon, 3. Hingga kemungkinan pemilihan ulang apabila tahapan sudah berjalan atau hasil telah ditetapkan.

Selain itu, panitia pemilihan juga berpotensi dikenakan sanksi administratif, mulai dari teguran tertulis hingga pembubaran panitia oleh pihak kelurahan atau kecamatan karena dianggap tidak menjalankan tugas sesuai regulasi.

Pihak kelurahan diharapkan segera turun tangan untuk melakukan klarifikasi dan penelusuran terhadap dugaan pelanggaran ini, guna menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di tingkat lingkungan.

Sementara Ketua Panitia Pemilihan RW 03 Pepdinan saat dikonfirmasi melalui selulernya, terkait kebenaran usia kandidat RW Slamet Riadi, hingga berita ini diturunkan tidak memberikan keterangan.**

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index