Mobil Plat Merah Diduga Digunakan Angkut Peralatan Tambang Ilegal di Riding Panjang, Warga Minta Aparat Bertindak

Mobil Plat Merah Diduga Digunakan Angkut Peralatan Tambang Ilegal di Riding Panjang, Warga Minta Aparat Bertindak

Bangka, okegas.co.id — Dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas milik pemerintah desa mencuat di Desa Riding Panjang, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka. Sebuah mobil berplat merah disebut-sebut digunakan untuk mengangkut peralatan tambang timah ilegal di kawasan setempat.

Informasi yang dihimpun pada Kamis (7/5/2026), kendaraan dinas jenis pikap tersebut beberapa kali terlihat keluar masuk area tambang sambil membawa perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas penambangan ilegal.

Kondisi ini memicu sorotan dan keresahan warga. Pasalnya, kendaraan operasional pemerintah semestinya digunakan untuk kepentingan pelayanan masyarakat, bukan untuk aktivitas yang diduga melanggar hukum.

“Kalau memang benar mobil desa dipakai untuk mengangkut peralatan tambang ilegal, tentu sangat mencoreng nama pemerintahan desa. Aparat harus turun tangan dan melakukan pemeriksaan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga menilai aktivitas tambang ilegal di kawasan Riding Panjang belakangan semakin marak. Selain berpotensi merusak lingkungan, aktivitas tersebut juga dinilai membahayakan keselamatan dan berisiko memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

Masyarakat pun meminta pemerintah daerah serta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan terkait dugaan penggunaan fasilitas negara untuk mendukung aktivitas tambang ilegal tersebut.

Selain itu, warga berharap ada tindakan tegas terhadap oknum yang terbukti menyalahgunakan aset pemerintah demi kepentingan pribadi maupun aktivitas ilegal.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa maupun aparat penegak hukum terkait dugaan penggunaan mobil dinas tersebut.

(B.F)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index