Mamuju, Okegas.co.id – Lembaga Kajian dan Pengawasan Pengembangan Hukum (LKPPH) DPN PERMAHI menyatakan siap melaporkan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat kepada Kementerian Agama RI terkait sejumlah dugaan persoalan tata kelola anggaran yang menjadi perhatian publik.
Sekretaris Direktur LKPPH DPN PERMAHI, Wahyullah Arif, menegaskan bahwa laporan tersebut akan memuat berbagai dugaan yang perlu ditelusuri secara serius oleh Kementerian Agama RI, termasuk dugaan pengondisian atau bagi-bagi proyek di lingkungan Kanwil Kemenag Sulbar serta dugaan ketidaksesuaian dalam pengadaan mobiler.
"Kami meminta Kementerian Agama RI segera turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh kegiatan pengadaan yang menjadi sorotan masyarakat. Setiap dugaan penyimpangan harus dibuka secara terang benderang agar tidak menimbulkan kecurigaan publik yang semakin luas," tegas Wahyullah Arif.
LKPPH DPN PERMAHI juga menyoroti dugaan pengadaan mobiler yang diduga tidak sesuai antara harga dan spesifikasi barang yang diterima pada belanja pengadaan satker Ditjen pengadaan haji dan umroh tahun 2025 yang di duga anggaran pengadaan mobiler untuk kebutuhan kantor dan kegiatan itu tidak spesifik menjelaskan merek barang yang mengakibatkan dugaan Mark up bayangkan jika harga laptop 15 juta itu tidak di cantumkan merek apa sehingga menimbulkan dugaan bahwa bisa saja saat belanja kebutuhan itu di bawah harga yang di anggarkan. Menurutnya, apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam proses pengadaan, maka pihak-pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.
Belum juga dugaan Pengadaan vidio tron aula kanwil yang menelan anggaran hingga ratusan juta rupiah. Ini di pertanyakan harga dan spesifikasi nya serta urgensi di tengah efesiensi .
Perlu di ketahui pada alokasi angaran kerja pada kementerian agama Sulbar bagian tata usaha itu tahun 2025-2026 itu mencapai kurang lebih 37 Milyar 478 juta lebih dan hampir semua di dalam itu bentuk revatilasasi kantor kementerian agama seperti pagar ruangan dan aula bahkan perawatan kendaraan , dialog kegiatan, perawatan kendaraan roda 4 dan roda 2 hingga perjalan dinas serta gazebo. kami menemukan banyak kegiatan yang harusnya bisa di tekan di tengah efesiensi.
Selain meminta audit investigatif, LKPPH DPN PERMAHI mendesak Menteri Agama RI untuk melakukan evaluasi total terhadap jajaran pimpinan Kanwil Kemenag Sulbar. Apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan, maka pencopotan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat dinilai sebagai langkah yang patut dipertimbangkan demi menjaga integritas institusi.
"Kami tidak ingin Kementerian Agama tercoreng oleh berbagai dugaan yang terus berkembang di tengah masyarakat. Karena itu, kami meminta Menteri Agama RI bertindak tegas dan transparan dalam menindaklanjuti laporan yang akan kami sampaikan," serta kami juga menulusuri indikasi perbuatan dugaan melawan hukum di dalamnya lanjutnya.
LKPPH DPN PERMAHI menegaskan bahwa langkah pelaporan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial untuk mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Tuntutan LKPPH DPN PERMAHI
"Tidak boleh ada ruang bagi penyalahgunaan anggaran negara. Setiap rupiah uang rakyat wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka dan transparan." Tutup wahyullah dengan tegas.***