Siak, Okegas.co.id – Gerakan Aktivis Seriau (GAS) melontarkan kritik keras terhadap kinerja Polda Riau, Polres Siak,dan Pangdam Tuanku Tambusai
menyusul terus berkembangnya laporan masyarakat mengenai dugaan praktik penimbunan dan distribusi BBM ilegal di wilayah Kabupaten Siak yang hingga kini dinilai belum memperoleh penanganan yang jelas dan transparan.
Ketua Umum Gerakan Aktivis Seriau, Ahmad Nasir Harahap, menyatakan bahwa apabila laporan masyarakat telah berlangsung dalam waktu yang lama namun belum ditindaklanjuti secara terbuka, kondisi tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
"Negara tidak boleh kalah terhadap dugaan praktik yang merugikan masyarakat. Aparat penegak hukum harus menunjukkan keberpihakan kepada kepentingan rakyat dengan bekerja secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Apabila memang tidak ditemukan pelanggaran, sampaikan hasilnya kepada publik. Sebaliknya, apabila ditemukan unsur pidana, proses seluruh pihak yang bertanggung jawab sesuai hukum," tegas Ahmad Nasir Harahap.
Berdasarkan berbagai informasi dan pengaduan masyarakat yang diterima GAS, terdapat dugaan aktivitas penyimpanan dan distribusi BBM yang berlangsung di wilayah Kampung Bunga Raya, Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak. Informasi tersebut disertai dokumentasi yang menurut GAS perlu diverifikasi melalui penyelidikan resmi oleh aparat penegak hukum.
Selain itu, masyarakat juga menyampaikan keluhan mengenai kelangkaan BBM yang berulang serta dugaan adanya BBM yang kualitasnya tidak sesuai standar sehingga disebut-sebut mengakibatkan kerusakan pada sejumlah kendaraan. Seluruh informasi tersebut, menurut GAS, harus diuji melalui proses penyelidikan yang objektif.
GAS juga meminta agar aparat melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap lokasi yang dilaporkan masyarakat, termasuk asal-usul distribusi BBM, legalitas kegiatan yang berlangsung, serta pihak-pihak yang diduga terlibat apabila terdapat bukti yang cukup.
Yang dimana adapun pihak-pihak yang kami duga yang bermain dalam praktik penimbunan BBM subsidi ilegal ini yaitu saudara berinisial Y warga bunga raya,dan menurut informasi yang kami terima diduga mekibatkan oknum intel kodim siak berinisial TJg.
Menurut Ahmad Nasir Harahap, apabila terdapat informasi yang mengaitkan oknum aparat dengan dugaan aktivitas tersebut, maka institusi terkait harus melakukan pemeriksaan internal secara independen dan transparan berdasarkan alat bukti yang sah.
"Kami tidak ingin ada kesan bahwa hukum hanya berlaku bagi masyarakat kecil. Jika ada dugaan keterlibatan siapa pun, termasuk oknum aparat, maka harus diperiksa melalui mekanisme hukum yang berlaku. Tidak boleh ada perlakuan istimewa maupun impunitas," ujarnya.
Gerakan Aktivis Seriau menilai persoalan ini bukan sekadar menyangkut dugaan pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut kepentingan masyarakat luas yang membutuhkan kepastian distribusi BBM serta rasa keadilan.
Sebagai bentuk pengawalan, GAS menyatakan akan menggelar aksi penyampaian pendapat secara damai di depan Polda Riau dan menyampaikan surat resmi kepada Pangdam Tuanku Tambusai apabila penanganan perkara ini tidak menunjukkan perkembangan yang jelas. Organisasi tersebut juga menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga masyarakat memperoleh kepastian mengenai kebenaran informasi yang berkembang.
Gerakan Aktivis Seriau
berharap seluruh dugaan yang beredar di tengah masyarakat ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan yang profesional, objektif, dan transparan sehingga tidak menimbulkan spekulasi serta mampu memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.