Oleh: Dr. H. Kalayo Hasibuan, M.Ed-TESOL
Ketua Yayasan Anshor Putera Riau Sehati
Dosen Home Base Prodi Magister Tadris Bahasa Inggris Pascasarjana UIN Sultan Syarif Kasim Riau
Hari Lingkungan Hidup Sedunia semestinya menjadi momentum untuk mengevaluasi hubungan manusia dengan lingkungannya. Namun di Sei Tenayan, peringatan lingkungan tahun ini justru membuka kenyataan yang lebih mendasar: persoalan banjir yang selama ini dikeluhkan masyarakat ternyata bukan semata-mata persoalan alam, melainkan persoalan tata kelola lingkungan yang belum ditangani secara serius.
Dalam kegiatan Gotong Royong (GORO) dan Peninjauan Aliran Sei Tenayan yang dilaksanakan Yayasan Anshor Putera Riau Sehati bersama Yayasan Sulu-Sulu Pelita Negeri, Pesantren Darotul Ilmi, unsur Humas CSR, pemilik lahan, dan tokoh masyarakat pada 6 Juni 2026, ditemukan sejumlah fakta lapangan yang patut menjadi perhatian bersama.
Selama ini masyarakat sering menyalahkan curah hujan sebagai penyebab utama banjir di sepanjang Jalan Sei Tenayan. Padahal hasil peninjauan menunjukkan bahwa hujan hanyalah pemicu, bukan akar persoalan. Akar masalah sesungguhnya terletak pada semakin berkurangnya kemampuan Sei Tenayan menampung debit air yang datang setiap musim hujan.
Badan Sei Tenayan sudah lama tidak mengalami normalisasi yang memadai. Pada saat yang sama, perkembangan kawasan terus berlangsung. Sungai yang dahulu mampu menampung aliran air kini harus menerima beban yang jauh lebih besar dibandingkan kapasitasnya. Ketika hujan turun, air yang semestinya mengalir dengan lancar justru meluap ke badan jalan dan menggenangi kawasan permukiman.
Persoalan ini semakin kompleks karena adanya bentangan jalur pipa gas yang telah dibangun sejak tahun 2006. Terlepas dari aspek teknis dan legalitasnya, keberadaan infrastruktur tersebut perlu menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kondisi aliran Sei Tenayan. Tidak boleh ada satu pun kepentingan pembangunan yang menghambat upaya pemulihan fungsi lingkungan hidup.
Selain itu, hasil peninjauan juga menunjukkan adanya perubahan tata kelola lahan di sekitar kawasan sungai. Dahulu air limpasan dan rembesan banjir masih memiliki ruang untuk menyebar ke lahan-lahan terbuka. Kini sebagian besar kawasan telah ditanggul, ditinggikan, atau dibatasi dengan tembok permanen. Akibatnya, seluruh air diarahkan menuju Sei Tenayan yang kapasitasnya justru semakin terbatas.
Di sinilah letak persoalan yang sesungguhnya. Ketika ruang resapan air berkurang sementara kapasitas sungai tidak bertambah, maka banjir bukan lagi kemungkinan, melainkan kepastian yang akan terus berulang setiap kali hujan deras turun.
Temuan lain yang tidak kalah penting adalah masih adanya material perancah kayu di bawah jembatan Sei Tenayan pada Jalan 45. Mungkin bagi sebagian orang hal tersebut terlihat sepele. Namun dalam perspektif pengelolaan sungai, material yang tertinggal dapat menjadi penghambat aliran, memerangkap sampah, mempercepat sedimentasi, dan pada akhirnya memperburuk luapan air ketika debit meningkat.
Pertanyaannya kemudian, siapa yang harus bertanggung jawab?
Jawabannya tentu bukan satu pihak. Persoalan lingkungan tidak pernah lahir dari satu sebab dan tidak akan selesai oleh satu lembaga. Karena itu diperlukan sinergi yang nyata, bukan sekadar slogan koordinasi.
Pemerintah kelurahan perlu mengambil inisiatif untuk menyusun laporan resmi hasil temuan lapangan kepada instansi yang berwenang seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Balai DAS, dan lembaga teknis lainnya. Persoalan ini membutuhkan kajian teknis yang komprehensif agar solusi yang dihasilkan tidak bersifat tambal sulam.
Perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sekitar kawasan juga perlu menunjukkan tanggung jawab lingkungannya secara nyata. Status HGU maupun HGB tidak hanya memberikan hak untuk memanfaatkan lahan, tetapi juga membawa tanggung jawab moral dan sosial untuk memastikan keberadaan perusahaan tidak memperburuk kondisi lingkungan masyarakat sekitar. Program CSR tidak cukup hanya diwujudkan dalam kegiatan seremonial atau bantuan sosial sesaat. Lingkungan yang sehat adalah bentuk CSR yang paling dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Di sisi lain, para wakil rakyat juga perlu hadir secara lebih substantif. Masyarakat membutuhkan kehadiran mereka untuk memperjuangkan solusi, bukan sekadar hadir pada masa reses atau kegiatan pembagian bantuan. Persoalan banjir Sei Tenayan membutuhkan dukungan kebijakan, penganggaran, dan pengawasan yang berkelanjutan. Aspirasi masyarakat tidak boleh berhenti di ruang rapat, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata di lapangan.
Sei Tenayan hari ini sedang memberikan peringatan kepada kita semua. Banjir yang berulang bukan sekadar genangan air, melainkan sinyal bahwa daya dukung lingkungan sedang mengalami tekanan. Jika semua pihak memilih diam, maka persoalan ini akan terus diwariskan dari tahun ke tahun. Namun jika pemerintah, perusahaan, masyarakat, akademisi, dan wakil rakyat menjalankan perannya masing-masing, maka masih ada harapan untuk mengembalikan fungsi Sei Tenayan sebagaimana mestinya.
Hari Lingkungan Hidup Sedunia seharusnya tidak hanya menjadi hari menanam pohon atau membersihkan sampah. Hari lingkungan harus menjadi momentum membangun keberanian untuk memperbaiki tata kelola lingkungan yang keliru. Sebab menjaga sungai bukan hanya menjaga aliran air, melainkan menjaga keselamatan masyarakat, menjaga keberlanjutan pembangunan, dan menjaga masa depan generasi yang akan datang.
Pada akhirnya, pertanyaan terbesar yang harus kita jawab bukanlah mengapa Sei Tenayan banjir, melainkan apakah kita memiliki kemauan bersama untuk memperbaikinya.